Pemkab Klaten Menyalurkan Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni, Masing-masing Rp 12 Juta 

Pemkab Klaten Menyalurkan Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni, Masing-masing Rp 12 Juta 
Sri Mulyani menyerahkan secara simbolis bantuan rehab rumah tak layak huni di Pendopo Pemkab, Kamis (30/5/2024). (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Sejumlah 245 unit rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten menerima bantuan rehab rumah dari Pemkab Klaten. Bantuan senilai Rp 12 juta per unit tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klaten Sri Mulyani di Pendopo Pemkab, Kamis (30/5/2024).

“Masing-masing bapak dan ibu akan menerima Rp 12 juta yang akan digunakan untuk renovasi rumah yang saat ini kondisinya belum begitu baik. Direnovasi agar nyaman dan sehat untuk ditinggali,” kata Bupati di sela-sela acara.

Bupati menerangkan, bantuan tersebut bukan untuk membangun ulang namun bantuan itu digunakan untuk perbaikan dan renovasi yang didukung dengan gotong-royong masyarakat.

“Karena itu saya minta kepala desa untuk ikut menggerakkan warga masyarakat untuk membantu renovasi RTLH agar bantuan yang diberikan oleh Pemkab Klaten cukup dan rumah warga penerima bantuan menjadi lebih nyaman dan sehat untuk ditinggali,” pintanya.

Sekretaris Daerah Jajang Prihono mengatakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah bersifat stimulan. Karenanya, program rehab rumah lebih mengedepankan kemampuan swadaya masyarakat dan didukung kekuatan sosial gotong-royong.

“Ini yang harus digarisbawahi. Dengan gotong-royong masyarakat dapat menjaga kerukunan sosial sebagai modal membangun bangsa,” ujarnya. (*)