Pemkab Kebumen Menyalurkan Insentif Guru Ngaji, Rp 600 Ribu Per Tahun

Alhamdulillah tahun ini dicairkan lagi, kami sangat bersyukur.

Pemkab Kebumen Menyalurkan Insentif Guru Ngaji, Rp 600 Ribu Per Tahun
Penyerahan secara simbolis dana insentif kepada guru ngaji di Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mulai menyalurkan uang insentif guru ngaji. Sebanyak 3.741 guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Madrasah Diniyah dan masjid menerima insentif Rp 600 ribu orang per tahun.

Insentif secara simbolis diserahkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Ruang Arumbinang Pendopo Kabumian, Sabtu (21/9/2024). Uang insentif itu bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2024 total sejumlah Rp 2,244 miliar.

Bupati mengungkapkan, jumlah dana hibah untuk kegiatan sosial dan keagamaan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Dengan harapan semakin banyak guru ngaji yang memperoleh perhatian dari Pemkab Kebumen.

"Pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian kami kepada para guru ngaji yang dengan niat ikhlas memberikan pendidikan akhlak yang baik bagi anak-anak," kata Arif Sugiyanto di hadapan guru ngaji penerima insentif.

Melalui rekening

Disebutkan, insentif diberikan secara langsung kepada penerima melalui rekening Bank Jateng. Dengan pemberian insentif ini bisa turut meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji. "Jadi insentif ini perlu dimaknai sebagai komitmen Pemda dengan para guru ngaji," ujar Arif Sugiyanto

Nur Fauzah salah seorang guru TPQ asal Pejagoan penerima dana insentif menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Kebumen. Dana insentif sangat dibutuhkan untuk menunjang kesejahteraan guru mengaji.

"Alhamdulillah kami dari guru-guru TPQ selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Tahun kemarin kita juga mendapat bantuan yang sama, dan alhamdulillah tahun ini bisa dicairkan lagi, tentu kami semua sangat bersyukur," ujar Nur.

Nur berharap, dana insentif bisa diberikan tiap tahun, mengingat guru-guru TPQ mendidik anak-anak belajar membaca Al Quran secara gratis, sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah. (*)