Pembauran Terwujud dengan Saling Mengenal Budaya

Kuncinya agar kita  sukses dalam berbaur adalah paham nilai atau norma.

Pembauran Terwujud dengan Saling Mengenal Budaya
Penguatan Forum Pembauran oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dengan Badan Kesbangpol Bantul di Hotel Ros In, Rabu (20/9/2023). (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar acara Penguatan Pembauran Kebangsaan di Hotel Ros In, Rabu (20/9/2023).

Acara kali ini dihadiri Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Cahyo Widayat MSi, Kepala Bakesbangpol Bantul St Heru Wismantara MM, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Nur Ikwan Rahmanto M URP serta pengurus FPK dan para panewu di Bantul.

Cahyo mengatakan ada tujuh obyek kebudayaan yakni nilai-nilai budaya, pengetahuan dan teknologi, bahasa, adat istiadat, benda dan seni. Untuk bisa menciptakan pembauran, harus saling mengenal budaya masing-masing tersebut. Lalu, berinteraksi saling toleransi dan menghormati.

Maka di mana pun manusia berada harus mengenal budaya setempat dan menyesuaikan dengan budaya yang ada di tempat tersebut. Agar tercipta kerukunan, persatuan dan hidup yang tenteram.

ARTIKEL LAINNYA: LSP UMY Menambah 15 Skema Baru untuk Meningkatkan Kompetensi Lulusan

"Kita harus mampu berbaur dan mengutamakan musyawarah ketika memutuskan sesuatu dengan masyarakat sekitar. Kuncinya agar kita  sukses dalam berbaur adalah paham nilai atau norma di mana kita menjalankan hidup, kita tinggal dan di mana kita bergaul," katanya.

Budaya mana pun, lanjut dia, nilainya tinggi karena merupakan hasil cipta, rasa dan karsa melalui proses beratus-ratus bahkan beribu-ribu tahun hingga menjadi mahakarya. “Budaya ini tidak bisa saling  diperbandingkan," lanjut Cahyo.

Nur Ikwan mengatakan ada lima tujuan pengaturan keistimewaan sebagimana amanah UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.  Pertama, mewujudkan pemerintah yang demokratis yang keberhasilnya diukur dengan indeks demokrasi Indonesia.

Kedua, mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks kriminalitas, angka kemiskinan dan Indeks Gini.

ARTIKEL LAINNYA: 50 Mahasiswa dari Berbagai Provinsi Mengikuti Kemah Budaya di Desa Wisata Krebet

Tujuan ketiga, mewujudkan tata pemeritahan dan tata sosial yang menjamin kebhinnekaan dalam kerangka NKRI diukur dengan Indeks Daerah Toleran dan Indeks Pemberdayaan Gender.

Kelima, menciptakan pemerintahan yang baik serta melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan dan dan Kadipaten menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya yang diukur keberhasilannya dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan.

“Kita berada pada nomor satu untuk Indeks Pembangunan Kebudayaan. Nomor dua adalah Pulau Bali,” katanya. (*)