Baru 1,56 Persen Bangunan dan Gedung di Kebumen Memiliki PBG
Jumlah bangunan gedung di Kebumen ada sekitar 362 ribu unit.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kebumen mencatat baru 1,56 persen bangunan dan gedung yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dahulu Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Data itu diungkapkan Kepala Dinas PU PR Joni Hernawan saat launching program Gerdu Terbang (Gerakan Mendukung Tertib Bangunan Gedung) Selasa (10/9/2024). Program itu untuk optimalisasi penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kebumen.
Joni Hernawan mengatakan, gerakan tersebut untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya keandalan sebuah bangunan gedung untuk bisa ditempati. “Masih sedikit bangunan gedung di Kabupaten Kebumen yang sudah mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” ujarnya.
Program Gerdu Terbang, lanjut dia, merupakan upaya meningkatkan pelayanan PBG/SLF agar masyarakat lebih mudah memperoleh PBG/SLF. “Program ini meningkatkan tertib bangunan gedung yang sesuai dengan standar teknis,” kata dia.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menandatangani komitmen bersama Gerdu Terbang. (istimewa)
Joni Hernawan menyebutkan, jumlah bangunan gedung di Kebumen ada sekitar 362 ribu unit. Bangunan dan gedung yang sudah memiliki PBG dan SLF baru 1,56 persen. Data ini menunjukkan masih sedikit sekali kesadaran masyarakat memiliki sebuah bangunan yang andal yang menjamin keamanan, keselamatan, kenyamanan, kemudahan.
Menurut dia, sosialisasi akan pentingnya tertib bangunan gedung dengan memiliki PBG dan SLF perlu digencarkan, sehingga memenuhi standardisasi teknis sesuai dengan ketentuan norma standar prosedur kriteria NSPK bangunan gedung. Dengan memiliki PBG/SLF, legalitas bangunan gedung terjamin.
Joni meminta pelaku jasa konsultan memiliki sertifikasi/lisensi sebagai konsultan PBG dan SLF, karena persyaratan penyusunan dokumen teknis PBG dibutuhkan penyedia jasa konsultan yang memiliki PBG/SLF yang memiliki lisensi.
Dia mengakui, jasa konsultan yang memiliki lisensi untuk pembuatan PBG dan SLF di Kebumen masih cukup sedikit. Sebagai gambaran, satu tahun pembuatan PBG/SLF sekitar 300 - 400 dokumen sehingga masih membutuhkan penyedia jasa konsultan PBG yang cukup banyak.
Biaya jasa
Jumlah jasa konsultan PBG/SLF yang masih sedikit disinyalir berdampak pada biaya jasa persetujuan bangunan gedung maupun uji kelayakan fungsi gedung.
Syarat perizinan atau legalitas bangunan di Kebumen pernah dikeluhkan oleh pengusaha apotek beberapa waktu yang lalu. Keluhan itu disampaikan ke bupati.
"Saya harap adanya Gerdu Terbang bisa mendorong semakin banyaknya jasa konsultan untuk pemberian PBG dan SLF di Kebumen," kata Joni Hernawan. (*)