Wujudkan Transportasi Inklusif, KAI Commuter Berikan Kartu Disabilitas dan Diskon 20 Persen

Keterbatasan fasilitas, kesadaran masyarakat yang masih rendah, hingga biaya tambahan yang harus dikeluarkan penyandang disabilitas dalam mengakses transportasi umum

Wujudkan Transportasi Inklusif, KAI Commuter Berikan Kartu Disabilitas dan Diskon 20 Persen
Peluncuran Kartu Disabilitas di Stasiun Tugu Yogyakarta. (muhammad zukhronnee ms/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Setiap hari, jutaan orang bergantung pada Commuter Line untuk mobilitas mereka. Bagi sebagian besar pengguna, naik kereta adalah rutinitas yang biasa, tetapi bagi penyandang disabilitas, perjalanan ini sering kali menjadi tantangan. Keterbatasan fasilitas, kesadaran masyarakat yang masih rendah, hingga biaya tambahan yang harus dikeluarkan menjadi penghalang bagi mereka dalam mengakses transportasi umum.

Menjawab tantangan ini, KAI Commuter menghadirkan Kartu Disabilitas, sebuah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Program ini resmi diluncurkan secara nasional pada 14 Februari 2025 di Jakarta dan kini mulai diperkenalkan di berbagai daerah, termasuk Wilayah 6 Yogyakarta. 

Pada Jumat, 21 Februari 2025, KAI Commuter secara simbolis meluncurkan dan mensosialisasikan Kartu Disabilitas di Stasiun Tugu Yogyakarta, dengan kehadiran Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI sebagai bentuk dukungan terhadap transportasi yang lebih inklusif.

Langkah ini semakin diperkuat dengan kebijakan diskon 20% bagi penyandang disabilitas untuk perjalanan kereta jarak jauh. Kartu berlaku seumur hidup sebagai wujud komitmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menciptakan transportasi yang lebih ramah bagi semua.

Banyak orang berpikir, bahwa pengguna Commuter Line yang membutuhkan prioritas hanyalah mereka yang menggunakan kursi roda atau alat bantu jalan. Namun, kenyataannya, banyak penyandang disabilitas non-fisik yang juga membutuhkan akses lebih baik, tetapi sulit dikenali.

Menurut Joni, Corporate Secretary Vice President KAI Commuter, kehadiran Kartu Disabilitas ini bertujuan untuk membantu mereka mendapatkan hak yang seharusnya.

“Banyak penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan prioritas karena kondisi mereka tidak terlihat secara fisik atau sulit dikomunikasikan. Dengan adanya Kartu Disabilitas, pengguna dapat menunjukkan kartu ini sebagai identitas sehingga mendapatkan hak layanan yang lebih baik,” ujar Joni dalam keterangan tertulisnya Jumat (21/2/2025).

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Undang-undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 18 tentang hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan transportasi yang layak serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diatur dalam Peraturan Menteri.

Khusus untuk perjalanan kereta jarak jauh, PT KAI memberikan diskon 20% sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini menghadapi extra cost of disability.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Indonesia, Dante Rigmalia, menyambut baik kebijakan ini dan menilai langkah PT KAI sebagai terobosan penting dalam mewujudkan transportasi yang lebih inklusif.

“Kami sangat mengapresiasi PT KAI yang telah mendahului regulasi pemerintah dalam memberikan konsesi bagi penyandang disabilitas. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini menghadapi biaya tambahan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dante dalam acara peluncuran kebijakan tersebut.

Sebagai penyandang disabilitas pendengaran dan seseorang yang memiliki disleksia, Dante memahami betul tantangan yang dihadapi kelompok disabilitas dalam menggunakan transportasi umum.

“Kami harus menyadari bahwa disabilitas itu ada yang terlihat dan ada yang tidak terlihat. Sering kali penyandang disabilitas tak kasat mata, seperti saya yang memiliki disleksia, tidak mendapatkan hak layanan yang seharusnya,” tambahnya.

Diskon 20% ini diharapkan dapat meringankan beban finansial penyandang disabilitas, yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi dalam mobilitas sehari-hari. 

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait konsesi transportasi bagi penyandang disabilitas.

“Kami dari KND siap untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai bagaimana pemenuhan hak disabilitas di sektor transportasi dapat terus ditingkatkan. Harapannya, kebijakan seperti ini dapat diadopsi oleh moda transportasi lainnya di Indonesia,” kata dia.

Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto, mengungkapkan, selain menghadirkan Kartu Disabilitas dan diskon 20%, KAI Commuter juga telah menyediakan layanan khusus disabilitas sejak 2019. Melalui nomor 081296605747, penyandang disabilitas dapat meminta bantuan petugas stasiun sebelum naik Commuter Line, memastikan mereka mendapatkan dukungan yang dibutuhkan selama perjalanan.

“Sepanjang 2024, tercatat 883 pengguna disabilitas telah memanfaatkan layanan ini, meningkat 19% dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencapai 741 pengguna,” kata dia. (*)