Rencana Pembangunan Pasar Rakyat Karangsambung Terhambat Lahan
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Rencana pembangunan pasar rakyat di Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen dengan anggaran dari Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan, terhambat lahan. Pelaku usaha dan warga menginginkan pasar dibangun di lahan calon terminal Karangsambung. Sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen menginginkan lahan bekas Kantor Kecamatan Karangsambung.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Dinas Peridustrian dan Perdagangan Kebumen, Mugiyo SH, kepada koranbernas.id, Kamis (23/1/2020), membenarkan ada rencana Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pembangunan pasar rakyat di Desa Karangsambung.
“Informasi kami terima lisan. Kami diberi satu pekan untuk mencari tempat dan mendapat kepastian, pasar rakyat akan ditempati pedagang yang ada di pasar Karangsambung,“ kata Mugiyo yang didampingi Kepal Seksi Sarana Pasar, Hanif. Waktu yang hanya sepekan tidak cukup untuk sosialisasi kepada pelaku usaha dan tokoh masyarakat setempat.
Lahan yang ditentukan untuk membangun pasar rakyat adalah tanah milik pemerintah yang sudah bersertifikat. Sedangkan tanah yang diinginkan warga dan pelaku usaha adalah tanah yang baru dibebaskan yang rencananya untuk terminal Karangsambung. Tanah itu belum bersertifikat. Karena itu, dipilih tanah bekas kantor kecamatan Karangsambung.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsambung, Turino dan Tjurigo, kepada koranbernas.id mengungkapkan, warga menyatakan setuju dengan rencana pembangunan pasar rakyat di lahan yang akan dibangun terminal Karansambung. Tanah seluas 2,4 hektar itu, menurut Turino dan Tjurigo, lahan yang ideal untuk pembangunan pasar rakyat.
Persetujuan Turino dan Tjurigo, Karangsambung sebagai bagian Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong, perlu pasar yang representatif. Pasar desa di Karangsambung yang ada, sudah kurang memadahi jika Karangsambung menjadi destinasi wisata nasional.
“Kami akan berjuang dengan warga agar pasar rakyat dibangun di sini. Eman-eman kalau sampai dialihkan ke daerah lain,“ kata Tjurigo.
Kepala Desa Karangsambung, Sentot Kusworo, dan Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa Kasangsambung, Sukirman, kepada koranbernas.id mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen diberi waktu untuk sosialisasi pembangunan pasar rakyat di desanya selama 2 hari. Alokasi waktu untuk sosialisasi itu dianggap tidak cukup.
“Kami hanya diberi waktu 2 hari untuk memperoleh kepastian pelaku usaha setuju atau tidak pembangunan pasar rakyat di sini,“ kata Sentot.
Pertemuan dengan 50 orang, sebagian besar pelaku usaha, menurut Sentot dan Sukirman, setuju pembangunan pasar rakyat. Namun tempatnya tidak di tanah bekas kantor kecamatan Karangsambung.
Sentot dan Sukirman mengakui, dari pertemuan itu ada kesepakatan tertulis antara Kepala desa dengan 4 pelaku usaha di pasar Karangsambung. Antara lain, mempertahankan pasar desa yang ada sekarang dengan beberapa kesepakatan. Diantaranya, pedagang bersedia diatur zonasi, ada pendapatan untuk desa.
Surat kesepakatan yang ditandatangani Sentot dan 4 warga itu tidak diserahkan ke kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen, Widiatmoko, dengan alasan dinas tidak membutuhkan surat itu, setelah Sentot secara lisan menyampaikan pelaku usaha tidak setuju dengan lahan yang ditunjuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen. (eru)