Pemkot Yogyakarta-BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Sosial bagi Kader di Lingkungan DP3AP2KB

Perlindungan ini ditujukan bagi Kader Posyandu, Tenaga Penggerak Keluarga (TPK), PKK, serta SIGRAK (Siaga Gerak Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak)

Pemkot Yogyakarta-BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Sosial bagi Kader di Lingkungan DP3AP2KB
Hasto Wardoyo berbincang bersama Rudi Susanto, di sela acara seremoni perlindungan sosial untuk kader DP3AP2KB. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kader semakin nyata. Bertempat di Balai Kota, BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi bersama Walikota Yogyakarta untuk membahas implementasi dan perluasan perlindungan bagi para kader yang berada di bawah naungan DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana).

Perlindungan ini ditujukan bagi Kader Posyandu, Tenaga Penggerak Keluarga (TPK), PKK, serta SIGRAK (Siaga Gerak Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak), yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan masyarakat dan pemberdayaan keluarga di tingkat akar rumput.

Walikota Yogyakarta, H. Hasto Wardoyo menyampaikan dukungan dan kepeduliannya terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para kader yang bekerja dengan risiko dan pengabdian tinggi.

“Sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak pelayanan sosial masyarakat perlu mendapatkan jaminan atas keselamatan kerja dan masa depan keluarganya. Ini bentuk kehadiran negara dan kepedulian kita bersama,” ujar Walikota.

Saat ini, jumlah kader yang telah didaftarkan dan memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak: 3.592 orang Kader Posyandu, 156 orang TPK (Tenaga Penggerak Keluarga), 813 orang anggota PKK, 63 orang kader SIGRAK.

Seluruh kader tersebut kini telah mendapatkan perlindungan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkot Yogyakarta dalam memastikan para kader mendapatkan perlindungan yang layak. Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan yang perannya sangat vital bagi masyarakat,” ungkap Rudi.

“BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tambahnya. (*)