Bansos Covid-19 Siap Disalurkan ke Warga

Bansos Covid-19 Siap  Disalurkan ke Warga

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kementerian Sosial RI siap mengucurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak virus Corona atau Covid-19. Bantuan diberikan secara tunai sebesar Rp 600.000 per bulan setiap Kepala Keluarga (KK) dengan kurun waktu tiga bulan yakni April, Mei dan Juni.

Syarat penerima bantuan adalah nama KK masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dulu dikenal dengan nama Data Berbasis Terpadu atau DBT. Namun yang bersangkutan tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini menjadi bantuan sembako dengan besaran Rp 200.000 per bulan tersebut.

"Jadi yang menerima Bansos sesuai arahan pak menteri adalah mereka yang tidak menerima bantuan PKH atau bantuan sembako. Nanti tentunya data yang digunakan adalah data DTKS yang ada di Dinas Sosial," kata Drs Didik Warsito, Kepala Dinsos Bantul, kepada koranbernas.id usai mengikuti video conference dengan Kementerian Sosial dan Menteri Sosial Juliari P Batubara soal Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di ruang kerja bupati Kompleks Pemda Parasamya, Kamis (16/4/2020) malam.

Video conference yang juga Diikuti Wagub DIY Paku Alam X, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan bupati/walikota di Jawa Tengah tersebut dihadiri Bupati Bantul Drs H Suharsono, Sekda H Helmi Jamharis MM, Assisten 3 Ir Pulung Hariyadi MSi, Sekretaris Kominfo Dian Mutiara serta Kabag Humas dan Protokol Suparmadi SIP MSi.

"Bantuan Bansos Covid-19 akan disalurkan dari pusat langsung ke penerima melalui PT Pos atau Himbara," lanjut Didik Warsito.

Sedangakn Menteri Sosial, Juliari P Batubara, mengatakan untuk kuota Bansos Jawa Tengah ada 1.000.000 KK dan DIY 125.000 KK.

"Selain dari DTKS, nama di luar DTKS juga boleh diusulkan sebagai penerima Bansos dan didata oleh pihak desa secara lengkap by name dan by adress sehingga bisa dipertanggung jawabkan," katanya.

Karena jika saat ini harus membuat usulan dari bawah untuk bansos Covid-19, tentu waktunya yang tidak memungkinkan. Maka akan digunakan data DTKS tentu dengan pembaharuan. (eru)