Pedagang dan Pengunjung Pasar Wajib Gunakan Masker

Pedagang dan Pengunjung Pasar Wajib Gunakan Masker

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman mengeluarkan kebijakan seluruh pedagang dan pengunjung yang masuk area pasar tradisional wajib menggunakan masker dan menjaga jarak sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, kami menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi masyarakat dan komunitas yang akan masuk ke pasar-pasar tradisional," kata Mae Rusmi Suryaningsih, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Selasa (21/4/2020).

Menurut Mae Rusmi, SOP yang dijalankan terbagi empat kelompok, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK hingga petugas parkir.

"Bagi para pedagang wajib untuk mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak dengan orang lain. Hal sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar," katanya.

Selain penggunaan sarung tangan dan masker, juga diminta untuk melalukan penyemprotan disinfektan di sekitar pasar.

Sedangkan SOP bagi pengelola MCK, selain wajib mencuci tangan dengan sabun dan menyemprot MCK dengan disinfektan, pengelola juga diwajibkan memakai masker dan membersihkan MCK setiap satu jam sekali.

Sementara bagi pengunjung yang masuk, juga wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain.

Mae Rusmi juga mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK maupun petugas parkir, diwajibkan untuk menggunakan masker.

"Meskipun belum semuanya menggunakan masker, kami terus melakukan edukasi kepada komunitas pasar agar mereka bisa terhindar dari paparan Covid-19," tuturnya.

Mae Rusmi juga mengingatkan agar mereka yang sakit dan mengalami gejala Covid-19 untuk tidak masuk ke pasar dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Mereka yang sakit seperti demam, batuk dan pilek diminta untuk tidak ke pasar.

"Yang sakit harus ke faskes (fasilitas kesehatan, red) untuk memeriksakan diri," katanya.

Mae Rusmi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada komunitas di pasar-pasar tradisional agar membantu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Sleman.

"Pada Senin (20/4/2020) kemarin kami menyambangi Pasar Jangkang, Pasar Gentan, dan Pasar Condongcatur untuk memberikan edukasi kepada para pedagang, pengunjung, dan petugas parkir pasar rakyat tersebut, agar selalu mengenakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Mae Rusmi.

Guna mencegah penyebaran Covid-19 pihaknya akan memberikan masker gratis untuk 13.200 pedagang pasar dan pengunjung pasar. Selain itu, penyediaan tempat cuci tangan di masing-masing pasar. Menyusul, akan dilakukan pemberian sarung tangan plastik gratis untuk 13.200 pedagang pasar.

"Pasar tradisional tetap diperbolehkan buka. Hanya saja, waktu operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 13.00 WIB. Pedagang dan pengunjung diimbau agar mematuhi prosedur pencegahan Covid-19," katanya.

Sementara Ketua Paguyuban Pasar Jangkang, Kecamatan Ngemplak, Rumit Anggono, mengatakan pihaknya akan membantu mengedukasi pedagang tentang pencegahan virus Corona atau Covid-19.

"Untuk mencegah penularan virus Corona di Pasar Jangkang telah disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di setiap pintu masuk dan dari Disperindag Sleman juga telah membuat spanduk maupun poster imbauan untuk pencegahan Covid-19," katanya.

Menurut Rumit, kedatangan Kepala Disperindag Sleman diharapkan semakin menambah kepatuhan para pedagang maupun para pengunjung pasar untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19.

"Dengan kebersamaan dan kegotongroyongan semua pihak pasti akan sangat membantu dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Pasar. Mari berani bersih untuk melawan Covid-19," katanya. (eru)