Ini Hasil Rumusan Rakerda BKKBN DIY

Ini Hasil Rumusan Rakerda BKKBN DIY

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Perwakilan BKKBN DIY beserta stakeholder dan mitra kerja siap membantu Pemerintah DIY menyelesaikan masalah keluarga di era milenial. Diperlukan koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas agar implementasi program dan kegiatan terwujud dengan baik serta tujuan pembangunan nasional dapat tercapai.

Hal itu merupakan salah satu rumusan dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar Kantor Perwakilan BKKBN DIY, Rabu (11/3/2020), di Sahid Hotel Yogyakarta. Rakerda kali ini bertema Banggakencana (Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana) di Era Milenial menuju Kemuliaan Martabat Manusia Jogja.

Tim perumus yang terdiri dari Witono MKes, Rahmat Hidayat MA, Reza Fatma MS dan Drs Didik Sudarmaji, menyusun hasil rumusan dengan mempertimbangkan arahan BKKBN Pusat, Gubernur DIY, keynote speker Sekda DIY maupun tiga pembahas.

Tim juga memperhatikan arah Gubernur DIY melalui Wakil Gubernur DIY yang mengingatkan tahun 2020 merupakan tahun strategis.

Hasil dai rakerda ini harus mampu meningkatkan semangat baru dan menunjukkan kinerja maksimal untuk mendukung visi, misi dan janji Presiden tahun 2020-2024 serta berkontribusi maksimal dalam agenda nasional 2020-2024.

Untuk itu diperlukan langkah percepatan peningkatan sinergitas pemangku kepentingan dalam implementasi program Banggakencana.

Untuk mengatasi kejahatan remaja di Yogyakarta, perlu upaya membentuk karakter melalui pendidikan, ketahanan keluarga dan masyarakat. Perilaku anak dipengaruhi pola asuh dan ketahanan keluarga.

Supaya terwujud remaja yang berketahanan, produktif, berdaya  juang dan berbudaya, maka diperlukan penguatan tiga pilar yaitu kemampuan pengasuhan anak, pemenuhan kebutuhan dan hak anak  serta faktor keluarga dan lingkungan.

Selain itu, kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan juga dinilai penting untuk membangun keluarga tangguh yang produktif dan berbudaya.

Tim juga merumuskan upaya preventif yang dilakukan di DIY, antara lain melalui pendidikan berbasis budaya, pengembangan potensi anak berbasis minat bakat serta pembinaan dan pendampingan. Keberhasilan ini membutuhkan komitmen sekolah, masyarakat, stakeholder dan keluarga.

"DIY memang sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga.  Untuk mengimplementasikannya perlu peran semua sektor. Orang tua terutama ayah juga perlu ditingkatkan perannya karena ayah sebagai role model bagi anak,” kata Witono mewakili tim perumus.

Perumusan kebijakan untuk kaum muda diharapkan juga melibatkan kaum muda. Sementara RT dan RW diharapkan mampu menjadi agen implementasi Perda Ketahanan Keluarga.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dan informasi KB yang berkualitas, pemahaman KB dan Kespro bagi remaja dan calon pengantin, perlu peningkatan penggunaan jaminan kesehatan nasional menuju penduduk Tumbuh Seimbang serta mengembalikan keberhasilan KB di DIY  dengan  total fertility rate (TFR) di bawah 2.

Pada akhir acara, rumusan hasil rakerda tersebut diserahkan Witono MKes kepada Kaperwil BKKBN DIY, dengan harapan  dapat menjadi dasar pijakan dalam melaksanakan program Banggakencana  di DIY. (sol)