PD IPI Purworejo Dikukuhkan, Diharapkan Memajukan Literasi dan Budaya Baca di Indonesia

PD IPI Purworejo Dikukuhkan, Diharapkan Memajukan Literasi dan Budaya Baca di Indonesia
Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti bersama Kepala SMPN penerima sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kabupaten Purworejo sudah memiliki Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI). Keberadaan organisasi ini diharapkan dapat mengokohkan peran pustakawan sebagai garda terdepan memajukan literasi dan budaya baca di Indonesia khususnya di Purworejo.

“Dengan adanya IPI, para pustakawan memiliki wadah untuk lebih berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang gemar membaca, memiliki akses terhadap informasi, dan memiliki semangat untuk terus belajar sepanjang hayat,” ungkap Hj Yuli Hastuti SH, Wakil Bupati Purworejo, saat menghadiri Pengukuhan PD IPI Kabupaten Purworejo dan rakor Pengelolaan Perpustakaan di gedung Perpustakaan Daerah, Senin (26/06/2923).

Menurut Yuli, sebagai organisasi yang baru dibentuk, PD IPI diharapkan segera melakukan konsultasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan legalisasi sebagai organisasi yang resmi terdaftar di Kabupaten Purworejo.

"Saya juga menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya Rakor Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Perpustakaan, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalitas pengelola perpustakaan agar mampu mewujudkan perpustakaan berkualitas dan mendukung terciptanya generasi yang cerdas, sesuai tema Ciptakan Generasi Cerdas Melalui Pengelolaan Perpustakaan yang Berkualitas," katanya.

PD IPI Kabupaten Purworejo dikukuhkan oleh PD IPI Provinsi Jateng. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id) 

Menurut wabup, pustakawan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Pustakawan  memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola koleksi perpustakaan, memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pengguna, dan memfasilitasi akses terhadap informasi yang akurat dan terpercaya.

"Seiring dengan keberadaan IPI, saya juga berharap IPI dapat memikirkan keberadaan perpustakaan sekolah, agar semuanya bisa terakreditasi guna mendorong peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah," pesannya.

Kehadiran Wabup Yuli Hastuti untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut, sedangkan pengukuhan PD IPI periode 2023-2026 dilakukan oleh Ketua PD IPI Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Ada 25 orang yang merupakan PD IPI Kabupaten Purworejo yang diketuai Hari Bowo Ottoifan seorang pustakawan Dinpusif. Selain dari Dinpusif  anggota lainnya berasal dari perpustakaan desa, perpustakaan sekolah dan taman bacaan masyarakat (TBM).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo dan Kepala SMPN penerima sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah.

Wabup Yuli Hastuti menyerahkan sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah. Ada 10 SMPN menerima sertifikat tersebut yaitu SMPN 21 Kabupaten Purworejo nilai A, SMPN 5 Kabupaten Purworejo nilai B, SMPN 17 Kabupaten Purworejo nilai B, SMPN 20 Kabupaten Purworejo nilai C, SMPN 22 Kabupaten Purworejo nilai C.

SMPN 37 Kabupaten Purworejo nilai C, SMPN 17 Kabupaten Purworejo nilai C, SMPN 31 Kabupaten Purworejo nilai C, SMPN 16 Kabupaten Purworejo nilai C, SMPN 12 Kabupaten Purworejo nilai C dan SMPN 28 Kabupaten Purworejo nilai C.

Kabid Perpustakaan Dinpusif Aspiyatun mengatakan jumlah perpustakaan sekolah (SMP) tahun 2022 ada 10 SMPN. Sebelumnya ada 28 perpustakaan sekolah (SMP dan SLTA), jadi total ada 38 perpustakaan sekolah terakreditasi.

Akreditasi perpustakaan sekolah merupakan penilaian bagaimana pelayanan perpustakaan sekolah kepada pengunjung (pemustaka) dengan standar nasional.

"Untuk proses akreditasi, kami mengirimkan instrumen ke sekolah, setelah direspons oleh pihak sekolah, berikutnya kami memberikan pembinaan kepada kepala sekolah," jelas Aspiyatun, kepada koranbernas.id, Selasa (27/6/2023).

Dia menambahkan setelah sekolah siap pihaknya menyerahkan ke perpustakaan pusat. Dan bertindak sebagai asesor adalah perpustakaan pusat.

Penilaian dari perpustakaan pusat ada nilai sendiri dari jenis buku dan jumlah buku, ada ketentuan harusnya berapa.

"Penilaian akreditasi perpustakaan sekolah dilakukan oleh Perpustakaan Pusat, nilai A kategori amat baik, nilai B kategori baik dan nilai C kategori cukup baik," kata Aspiyatun. (*)