Paguyuban Nayantaka Usulkan Penguatan Danais ke Kemenkeu
Bukan sekadar penambahan anggaran melainkan upaya memperluas ruang fiskal kalurahan.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Paguyuban Lurah, Pamong dan Staf Kalurahan DIY (Paguyuban Nayantaka) mengusulkan penguatan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) bagi 392 kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam kunjungan ke Jakarta pada 22-23 Juni 2026.
Kunjungan yang difasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) DIY itu bertujuan memperkuat kapasitas fiskal kalurahan agar memiliki ruang yang lebih besar dalam menangani kemiskinan, pengangguran dan persoalan sosial lainnya sesuai kewenangan desa.
Ketua Paguyuban Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, mengatakan penguatan Danais bukan sekadar penambahan anggaran, melainkan upaya memperluas ruang fiskal kalurahan agar pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
"Penguatan Danais ini bukan semata soal memperbesar nominal anggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk memperluas ruang fiskal kalurahan. Kami ingin kalurahan lebih lincah menghadirkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi, dan langsung menyasar kesejahteraan warga," katanya, Kamis (2/7/2026).
Dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nayantaka juga menyampaikan hasil pemanfaatan Danais di 392 kalurahan yang dinilai telah mendukung pengembangan ekonomi lokal, ketahanan pangan, dan pelestarian budaya.
Berbasis masyarakat
Menurut Gandang, penguatan Danais juga sejalan dengan arah Reformasi Kalurahan yang dikembangkan Pemda DIY untuk memperbesar peran kalurahan dalam pembangunan berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, mengatakan Pemda DIY memfasilitasi dialog tersebut agar aspirasi kalurahan dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan.
"Kami berkewajiban mendampingi dan menjembatani dialog ini. Penting bagi pembuat kebijakan di level nasional untuk melihat potret dan kebutuhan riil di tingkat kalurahan. Sinergi ini yang akan memperkuat pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY," ujarnya.
Menurut dia, peningkatan kapasitas fiskal kalurahan diharapkan memperkuat pelaksanaan program prioritas daerah, terutama percepatan penurunan kemiskinan, penanganan stunting, serta penciptaan lapangan kerja di tingkat desa.
Paguyuban Nayantaka menyebutkan pembahasan bersama Kemenkeu dan Banggar DPR RI mendapat respons positif. Namun, penguatan alokasi Danais masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dalam mekanisme penyusunan kebijakan dan penganggaran pemerintah pusat. (*)
Muhammad Zukhronnee Muslim
