P3K Paruh Waktu Resah Terancam PHK Massal

Kemungkinan besar yang dipangkas adalah P3K PW mengingat kontraknya satu tahun.

P3K Paruh Waktu Resah Terancam PHK Massal
Koordinator P3K Paruh Waktu Bantul, Joni Suryana AMd. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) di Kabupaten Bantul 3.393 orang. Mereka terdiri guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Mereka menerima SK untuk jangka waktu satu tahun dan berakhir September 2026. Inilah yang menjadi keresahan kami," kata Joni Suryana AMd, Koordinator P3K Paruh Waktu Bantul, kepada koranbernas.id, Senin (18/5/2025) sore.

Menurut dia, saat ini mereka terancam PHK massal. Alasannya, pemerintah mulai 1 Januari 2027 akan memberlakukan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Di dalam UU disebutkan maksimal belanja pegawai adalah 30 persen.

Pada APBD Bantul saat ini gaji pegawai menyedot anggaran sekitar 34 persen. Jika UU diberlakukan dan dilakukan pemangkasan, maka kemungkinan besar yang dipangkas atau PHK adalah P3K PW mengingat kontraknya adalah satu tahun.

Masa pengabdian

"Inilah yang menjadi keresahan kami. Padahal masa pengabdian kami juga sudah lama," kata Joni yang berdinas di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul tersebut.

Banyak dari mereka yang menjadi tenaga honor selama puluhan tahun sebelum diangkat P3K PW. Dirinya juga sudah bekerja selama 16 tahun.

Atas keresahan itu, mereka sudah bersurat resmi ke DPR RI, Kemendagri dan Kemenkeu serta dua kali bersurat ke presiden namun belum ada respons sekalipun.

"Kami membuat surat lagi dan diinformasikan tanggal 20, 21 dan 22 Mei bersama PP Aliansi P3K Paruh Waktu Seluruh Indonesia (P3K PWI) dijadwalkan  akan audiensi dengan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Kementerian Keuangan di Jakarta. Kami ingin memperjuangan nasib agar bisa diangkat P3K penuh waktu dan gaji ditanggung APBN," katanya.

Ke Jakarta

Jika tidak ada respons positif, maka aliansi P3K PWI akan ke Jakarta menggelar aksi di Istana Negara, Juli mendatang. Jumlah massa ditargetkan 50 ribu dari total 868 ribu PW se-Indonesia.

Dalam aksi yang diberi nama Silaturahmi Nasional (Silatnas) tersebut rencananya  Kabupaten Bantul akan mengirimkan 120 orang dengan dua armada bus.

"Kami datang bukan untuk mengemis tapi untuk menuntut janji negara sebelum kontrak kami kedaluwarsa September 2026. Kami akan menyuarakan satu tuntutan mutlak.

"Terbitkan kebijakan penyelesaian status menjadi penuh waktu oleh presiden dengan anggaran APBN sehingga tidak ada alasan dikembalikan lagi kepada anggaran daerah (yang tidak akan pernah mungkin diselesaikan)," katanya. (*)