Plumbon Ditutup, Pedagang Nekat Jualan Daging Sapi di Pasar

Plumbon Ditutup, Pedagang Nekat Jualan Daging Sapi di Pasar

KORANBERNAS,ID.KLATEN - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mencegah penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menutup seluruh pasar hewan ternyata cukup efektif. Sebab dilapangan tidak ada satupun pedagang hewan berjualan di pasar. 

Namun tetap saja ada beberapa pedagang hewan yang nekat berjualan. Mereka tidak berjualan di dalam pasar tapi di luar pasar secara sembunyi-sembunyi. 

Seperti yang terjadi di sebelah timur Pasar Plumbon Kecamatan Klaten Utara, Senin (13/6/2022) pagi. Tepatnya di lahan kosong milik warga, sejumlah pedagang kambing memanfaatkan pasaran Kliwon dengan berjualan di lahan terbuka di pinggir Jalan Sultan Agung Klaten Utara.

Salah seorang pedagang kambing mengatakan, dia memilih tetap berjualan untuk mencari nafkah. Menutup pasar tanpa ada solusi kata dia, sama artinya mematikan mata pencaharian orang lain.

"Pasar di tutup, otomatis saya tidak bisa berjualan. Padahal ini mata pencaharian saya yang sudah lama saya lakoni. Karena tidak boleh berjualan di pasar, saya berjualan di luar pasar. Kebetulan tidak hanya saya, tapi ada banyak yang berjualan disini," kata pedagang yang keberatan di sebutkan identitasnya.

Pedagang yang mengaku tinggal di wilayah Kecamatan Karanganom Klaten itu menambahkan, dirinya berharap pemerintah kembali membuka pasar hewan agar bisa berjualan kembali untuk menafkahi keluarga.

Seperti diketahui, untuk mencegah penularan virus PMK di wilayahnya, Pemkab Klaten menutup operasional seluruh pasar hewan yang ada di Kabupaten Klaten. Penutupan pertama dilakukan pada tanggal 25 Mei hingga 7 Juni 2022 dan diperpanjang tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2022.

Praktis, akibat penutupan itu aktivitas pedagang ternak lumpuh total. Pedagang hewan kehilangan mata pencaharian yang otomatis berdampak juga bagi keluarga.

Meski pasar hewan ditutup namun tidak sedikit pedagang yang berdiam diri. Disinyalir masih ada tempat lain yang dijadikan tempat berjualan ternak tanpa harus di pasar hewan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klaten, Widiyanti mengatakan penutupan pasar hewan bertujuan menekan lalu lintas ternak sehingga tidak terjadi penularan. Karena itu pedagang hewan tidak boleh berjualan meski tidak di pasar. (*)