Nekat Mudik, Bakal Diisolasi Empat Hari

Nekat Mudik, Bakal Diisolasi Empat Hari

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan Satgas Penanganan Covid -19 akan mengisolasi warga yang pulang kampung pada periode larangan pulang mudik, 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Arif Sugiyanto mengatakan hal itu usai melaksanakan sholat Taraweh dan silaturahmi di Masjid Al Muttaqin, Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Sabtu (17 /4/2021).

Arif Sugiyanto mengatakan, larangan mudik merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun, apabila ada masyarakat yang sudah terlanjur kembali ke kampung halaman, maka menjadi kewenangan daerah dan wajib mengikuti aturan Kabupaten. Kepala Desa diminta turut memberikan imbauan kepada masyarakatnya.

"Kepada Kepala desa kami minta untuk bersama-sama mengimbau masyarakatnya jika ada yang pulang kampung dari perantauan, agar melakukan isosali dulu di rumah selama 4 hari. Pastikan selama itu kondisi kesehatanya stabil, baru boleh ke luar rumah. Ini penting, agar kasus covid 19 di Kabupaten Kebumen tidak kembali naik," kata Arif.

Untuk sholat Idul Fitri, Arif meminta agar dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan dan hanya untuk masyarakat lokal saja. Termasuk tradisi halal bihalal atau berkunjung ke satu sama lain.

Masyarakat diimbau tidak euforia, apalagi sampai berbondong bondong datang ke obyek wisata tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

"Lebaran nanti jangan terlalu euforia, apalagi grudag grudug, langsung grudugan ke obyek wisata," imbau Arif.

Menurut Arif, masyarakat yang tidak mudik bisa memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana komunikasi dan bersilaturahmi.

Bupati Arif mengungkapkan, kegiatan sholat Taraweh di masjid-masjid yang ada di Kebumen dinilai telah melakukan penerapan protokol kesehatan secara baik. Termasuk di Masjid Al Muttaqin, dan ini harus terus ditingkatkan. (*)