Muncul Klaster Resepsi, Pernikahan Diimbau Sederhana

Muncul Klaster Resepsi, Pernikahan Diimbau Sederhana

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Panewu Banguntapan Bantul, Drs Fauzan Mu’arifin mengeluarkan surat imbauan Nomor 440/033 tertanggal Senin, 11 Januari 2021 tentang Antisipasi Klaster Pernikahan. Surat ditujukan kepada para calon pengantin dan para shohibul hajat pernikahan di Kapanewon Banguntapan. Surat juga ditembuskan kepada Bupati Bantul, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Kepala Kantor Kemenag Bantul, Danramil Banguntapan, Kapolsek Banguntapan, Kepala Puskesmas se Kapanewon Banguntapan, Kepala KUA Banguntapan dan Lurah ke Kapanewon Banguntapan.

“Hari ini saya mengeluarkan surat imbauan tersebut dengan pertimbangan sudah terdeteksi dan muncul penyebaran Covid-19 klaster resepsi pernikahan,” kata Fauzan kepada koranbernas.id, Senin (11/1/2021) siang di kantornya.

Dalam imbauan tersebut, ada tiga poin yang disampaikan oleh Panewu Fauzan. Pertama pelaksanaan pernikahan cukup dengan sederhana yaitu ijab qabul, dengan tamu terbatas. Kedua, acara syukuran pernikahan bisa dilakukan cukup dengan membagi makanan kepada keluarga atau tetangga sekitar. Dan ketiga, tidak perlu dengan acara pentas seni dan sejenisnya.

“Kondisi saat ini ada beberapa pasang pengantin yang terpapar positif Covid-19. Sebagian isolasi di shelter dan sebagian karantina mandiri di rumah masing-masing,”kata Fauzan.

Hal ini sangat mungkin terjadi karena resepsi pernikahan yang paling lama berada di lokasi resepsi adalah pengantin dan keluarga. Kemudian mereka bertemu dengan semua tamu undangan. Bisa jadi salah satu atau sebagian undangan adalah positif Covid-19 dengan tanpa gejala.

Sementara, salah satu warga Kalurahan Wirokerten, Banguntapan Hery Sidik mengatakan, dirinya menyambut baik imbauan tersebut.

“Saat ini kita semua harus taat pada protokol kesehatan. Dan mari kita bersama-sama turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”kata Hery. (*)