Muhammadiyah Steps Dukung Langkah Pemerintah Larang BLT Covid-19 Untuk Rokok

Muhammadiyah Steps Dukung Langkah Pemerintah Larang BLT Covid-19 Untuk Rokok

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Langkah pemerintah melarang penggunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) pandemi Covid-19 untuk membeli rokok mendapat dukungan dari berbagai komunitas anti tembakau di Indonesia. Salah satunya Muhammadiyah Steps Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Pelarangan penggunaan BLT untuk membeli rokok oleh pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada 29 Desember lalu tersebut, dianggap oleh Direktur Program Muhammadiyah Steps, Supriyatiningsih sudah tepat.

“Sudah seharusnya sinkronisasi bantuan dari pemerintah seluruhnya tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Kita harapkan ke depannya bukan hanya BLT Covid yang dilarang, tapi seluruh bantuan sosial dari pemerintah,” terangnya dalam diskusi terbatas Muhammadiyah Steps UMY pada Sabtu (9/1/2021).

Senada dengan hal tersebut Wakil Direktur Muhammadiyah Steps, Dianita Sugiyo menegaskan, bahwa data-data kesehatan Indonesia cukup meprihatikan. Misalnya saja, hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 yang menyatakan prevalensi perokok pemula di Indonesia mencapai 9,1%. Hal ini tidak sesuai dengan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019 sebesar 5,4%.

“Yang kita harapkan adalah dengan ketegasan pemerintah terkait dengan larangan ini dapat membantu menekan angka prevalensi perokok di Indonesia, utamanya perokok pemula,” imbuhnya.

Konsumsi rokok merupakan hal yang harus dikendalikan oleh kebijakan pemerintah. Dari fakta yang beredar, selama tahun 2015 saja morbiditas penyakit yang disebabkan oleh rokok di Indonesia seperti hipertensi, COPD, dan stroke mencapai angka yang cukup tinggi yakni terjadi pada 924.611 pria dan 66.719 wanita.

Selanjutnya, dalam keadaan pandemi yang masih terus berlangsung ini, rokok dapat menjadi salah satu faktor yang memperparah infeksi dari virus Covid-19. Sebagaimana dikutip dari DR. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, resiko infeksi Covid-19 terjadi 1,45-2 kali lipat lebih berat pada perokok dengan resiko kematian 14 kali lebih tinggi dibanding dengan non-perokok.

“Dengan demikian, Muhammadiyah Steps selaku pusat studi yang bergerak dalam tobacco control di Indonesia menyatakan akan membantu pemerintah dalam hal mewujudkan harapan pemerintah untuk menciptakan SDM Unggul Indonesia Maju,” tutupnya.(*)