Purworejo Belum Mendapat Jatah Vaksin

Purworejo Belum Mendapat Jatah Vaksin

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Kabupaten Purworejo belum mendapatkan distribusi Vaksin Sinovac untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di Jawa Tengah baru 4 daerah yang akan mendapatkan distribusi vaksin Sinovac, di antaranya Semarang Raya dan Solo Raya.

“Posisi kita untuk angka positif Covid-19 di Jawa Tengah menduduki peringkat ke 6 dari bawah. Kita bukan berasal dari zona merah melainkan zona oranye. Untuk itu mungkin Kabupaten Purworejo bukan merupakan prioritas dalam penerima vaksin,” jelas Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, melalui sambungan telepon, kepada koranbernas.id, Senin (11/1/2021).

Menurut jubir Covid-19 tersebut, mungkin karena zona oranye, Kabupaten Purworejo belum mendapatkan distribusi Vaksin Sinovac gelombang pertama.

“Kabupaten Purworejo sudah mengusulkan 3.823 sasaran. Setiap penerima akan mendapatkan 2 dosis, sehingga Purworejo akan mendapatkan vaksin sebanyak 7.646 dosis. Ada informasi untuk tahap awal Purworejo mendapat 1.200 dosis, yang berarti untuk 600 penerima,” imbuh Tolkha.

Dia menambahkan kasus positif Covid-19 tidak banyak. Memang penyebaran tinggi, namun Kabupaten Purworejo posisi nomer 6 dari bawah dan zona oranye.

“Mungkin penerima vaksin diprioritaskan untuk daerah zona merah terlebih dahulu. Di Purworejo sasaran khusus penerima vaksin adalah tenaga kesehatan,” terangnya.

Namun dokter Tolkha mengingatkan untuk penyakit tertentu tidak boleh divaksin. Seperti hipertensi, ginjal, dalam kometerapi, ibu hamil dan menyusui dan lain sebagainya.

“Saat tubuh dalam kondisi imun lemah, ketika diberi virus yang sifatnya melemahkan (divaksin), virusnya malah berpotensi menguat. Masyarakat harus berhati-hati,”pesan dia.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Purworejo Heru Agung Rastowo mengatakan, pihaknya bersedia untuk menerima vaksin gelombang pertama.

“Secara umum kami siap menerima vaksin. Setelah izin penggunaan dari BPOM dan dari MUI keluar,”terang Heru. (*)