Katana Menguatkan Semangat Warga Cegah Bencana
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyatakan dari 430 desa dan kelurahan di DIY, sudah berhasil dibentuk 304 kelurahan dan desa tangguh bencana.
Di dalamnya terdapat 45 Kelurahan Tangguh Bencana (Katana) di Kota Yogyakarta. “Keberadaan Katana di Kota Yogyakarta menguatkan semangat warga mencegah bencana,” ujarnya pada konferensi pers diD PRD DIY, Selasa (11/7/2023).
Menurut dia, program kampung tangguh bencana yang dibentuk sejak 2013 bertujuan agar masyarakat siap menanggulangi serta mengantisipasi bencana.
Artinya, target pencegahan tidak hanya fokus pada bencana gempa dan gunung meletus tetapi juga ancaman longsor serta banjir.
Menurut dia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY memiliki strategi penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
Antara lain melalui program-program yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, kampung hingga kelurahan.
“Masyarakat harus memiliki semangat mencegah serta membantu antar sesama jika terjadi bencana. BPBD DIY juga sudah melakukan sosialisasi terkait pencegahan bencana ke tiap-tiap desa,” jelasnya.
Selain itu, BPBD DIY juga terus melakukan peningkatan jumlah desa dan kelurahan tangguh bencana secara bertahap sehingga ditargetkan selesai 2024.
Eko Suwanto bersama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) juga terus mengkampanyekan dan mengembangkan gerakan cinta lingkungan.
Langkah itu diwujudkan melalui menanam pohon, gerakan sungai bersih, kampung bersih serta pengelolaan sampah berbasis kearifan lokal dengan teknologi tepat guna yang ada.
Dalam kesempatan itu Eko mendesak Pemda DIY agar pada tahun 2024 bisa meningkatkan anggaran untuk mendukung situasi darurat kebencanaan. Ini karena masyarakat DIY hidup di tengah-tengah potensi bencana.
“Kami meminta agar BPBD dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melakukan edukasi ke masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan bencana,” tambahnya.
Dia juga berharap Pemerintah Kabupaten/Kota di provinsi ini melakukan diskusi dan konsultasi dengan BPBD DIY sebelum memberikan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Harapannya bangunan yang akan dibangun sudah memenuhi kategori aman bencana,” tandasnya. (*)