Masih Ada 40 Lapak di Pusat Kuliner Kapal Mendoan Belum Ditempati Pedagang
Jika terus menerus kosong tak digunakan, Pemkab Kebumen akan mencabut hak pakainya untuk diberikan kepada yang lain.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Masih ada 40 lapak kuliner di Pusat Kuliner Kapal Mendoan, terutama lantai 1 shift pagi, hingga saat ini belum ditempati oleh pedagang.
Terbuka peluang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menempati lapak yang masih kosong itu. "Lapak yang masih tersedia untuk shift pagi," ungkap Haryono Wahyudi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen, Senin (24/2/2025).
Dia menyatakan Pemkab Kebumen membuka kesempatan bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk bisa menempati Kapal Mendoan di Alun-alun Pancasila." Pendaftaran sudah dibuka pada 24 sampai 27 Februari 2025," katanya.
Untuk termin pertama, menurut dia, pendaftaran dibuka di kios bagian bawah di sisi utara. "Kita buka yang bawah dulu, yang di sebelah utara untuk yang shift pagi. Karena kios itu dibagi dua untuk pedagang yang shift sore dan pagi, kebetulan yang sore sudah penuh," ujar Haryono.
Hak pakai
Lapak lain sudah ada pemiliknya. Para pedagang yang belum berjualan agar segera ditempati. Sebab, jika terus menerus kosong tak digunakan, maka Pemkab Kebumen akan mencabut hak pakainya untuk diberikan kepada yang lain.
"Karena itu kan aset negara, ya harus difungsikan sesuai peruntukannya. Kalau dibiarkan seperti itu kan menjadi tidak produktif, sayang. Karena itu saya minta kepada para pedagang yang sudah terdaftar untuk segera beroperasi," pintanya.
Adapun syarat bisa menempati Kapal Mendoan diutamakan bagi PKL dan UMKM di Kabupaten Kebumen yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) masih aktif serta memiliki Kartu Keluarga dan KTP asli Kabupaten Kebumen.
Produk yang dijual berupa kuliner serta bersedia mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku, bersedia membayar retribusi atau biaya sewa sesuai ketentuan yang berlaku serta bersedia membuat rekening Bank Jateng dengan menggunakan atas nama sendiri atau pribadi.
Pendaftaran gratis
"Bagi masyarakat yang berminat bisa datang untuk mendaftar ke Kantor Disperindag Kebumen di Jalan Sarbini," kata Haryono.
Dia memastikan pendaftaran tidak dipungut biaya. "Tidak ada jual beli lapak atau kios. Semua gratis, kecuali nanti wajib membayar retribusi sesuai regulasi," ujarnya. (*)