Lebih Dekat dan Cepat, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Kini Hadir di MPP Balai Kota
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta resmi buka layanan di MPP Balai Kota. Cek jadwal, jenis layanan informasi, konsultasi, hingga pengaduan di sini
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Kabar baik bagi warga Kota Gudeg yang ingin mengurus administrasi pertanahan tanpa ribet. Sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta secara resmi membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta.
Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan akses yang lebih mudah, transparan, dan berorientasi sepenuhnya pada kebutuhan masyarakat. Kini, urusan tanah bisa diselesaikan di satu lokasi strategis bersama layanan publik lainnya.
Jadwal Operasional Layanan
Untuk memastikan pelayanan yang prima, masyarakat dapat mengunjungi loket Kantor Pertanahan di MPP pada jadwal berikut:
Hari: Senin s.d. Kamis
Waktu: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta
Jenis Layanan yang Tersedia
Masyarakat tidak hanya bisa bertanya, tetapi juga mendapatkan pendampingan teknis. Berikut adalah daftar layanan yang dapat diakses di MPP:
Layanan Informasi Pertanahan: Penjelasan mendalam mengenai prosedur, syarat, dan kebijakan terbaru.
Layanan Konsultasi: Solusi dan pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi kendala administratif pertanahan.
Layanan Pengaduan: Wadah transparan untuk menyampaikan masukan guna perbaikan layanan ke depan.
Layanan Wakaf: Fasilitasi administrasi pertanahan khusus untuk tanah wakaf.
Pertimbangan Teknis Pertanahan: Dukungan teknis bagi pemangku kepentingan sesuai regulasi yang berlaku.
Wujudkan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi
Pembukaan layanan di MPP ini bukan sekadar perluasan lokasi, melainkan langkah strategis mendukung Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Yogyakarta ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit.
“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan di MPP Balai Kota ini. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal, mudah, dan terpercaya sesuai jadwal yang ada,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Ibu Sri Martini, S.SiT., M.M.
Dengan adanya integrasi layanan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pertanahan di Kota Yogyakarta semakin meningkat.
“Bagi warga Yogyakarta yang membutuhkan konsultasi atau informasi pertanahan, bisa segera kunjungi MPP Balai Kota,” katanya. (*)
Siaran Pers
