Sikat Konflik Agraria, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menargetkan percepatan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) rampung sebelum 2029 guna mengakhiri konflik agraria di Indonesia
KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengobarkan semangat baru dalam penyelesaian sengkarut pertanahan di tanah air.
Dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Selasa (21/01/2026), Nusron menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai solusi permanen tumpang tindih lahan.
Langkah ini dinilai sebagai fondasi krusial. Tanpa peta tunggal yang akurat, pendaftaran tanah dan penyelesaian konflik agraria akan terus terhambat oleh perbedaan data spasial antarinstansi.
Indonesia Bebas Konflik
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menjalankan Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP) yang didukung oleh Bank Dunia. Meski target awal proyek ini jatuh pada tahun 2029, Nusron menantang target tersebut agar bisa selesai lebih awal.
“Kalau memang ini ingin dipercepat, tahun ini selesai, kami lebih senang. Tapi konsekuensinya adalah fiskal,” tegas Nusron di Ruang Rapat Komisi V DPR RI.
Ia memaparkan skenario optimis di mana peta tunggal nasional bisa tuntas sebelum tahun 2028. Jika pembiayaan dialihkan ke APBN dan mendapat dukungan penuh, sisa waktu dua tahun hingga 2029 bisa difokuskan sepenuhnya pada eksekusi penyelesaian sengketa.
“Ada waktu 2 tahun untuk kita menyelesaikan masalahnya. Sehingga tahun 2029, sudah tidak ada lagi konflik agraria. Itu legacy kita,” tambah Nusron di hadapan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.
Sulawesi Tuntas, Jawa-Sumatera Menyusul
Upaya sinkronisasi data ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, hingga Kementerian Dalam Negeri. Hingga awal 2026, progres menunjukkan hasil positif:
Pulau Sulawesi: Telah rampung 100%.
Tahun 2025: Target penyelesaian Pulau Jawa dan sebagian Sumatera.
Tahun 2026: Fokus pada sisa wilayah Sumatera dan Pulau Kalimantan.
Dukungan Penuh dari Parlemen
Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyambut baik ambisi tersebut. Ia menyatakan bahwa DPR siap mendukung dari sisi penganggaran sejauh urgensinya jelas bagi rakyat.
“Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui,” kata Siti Hediati. Menurutnya, kepastian batas wilayah adalah kunci agar pemerintah bisa membedakan mana pelanggaran murni dan mana yang memerlukan penanganan khusus secara humanis.
Rapat strategis ini juga dihadiri oleh pejabat teras Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. Semua pihak sepakat bahwa satu peta adalah harga mati untuk kedaulatan agraria Indonesia. (*)
Siaran Pers
