Lahan Terbatas, Pertanian Padi Organik Solusinya
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Lahan pertanian Kabupaten Sleman semakin terbatas. Luasnya pun kalah dibanding kabupaten-kabupaten lain. Solusi adalah pertanian padi organik yang bernilai tinggi.
"Pertanian organik merupakan sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis baik pupuk kimia, pestisida, herbisida maupun zat pengatur tumbuh," kata Suparmono, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, saat panen bersama padi organik varietas Sinta Nur milik Kelompok Tani Mekar di Ngalian, Widodomartani Ngemplak, Rabu (23/11/2022).
Menurut Suparmono, kesuburan lahan pertanian Kabupaten Sleman semakin menurun yang ditengarai sebagai akibat dari banyaknya input buatan berupa pupuk dan pestisida kimia.
Terbitnya Permentan No 10 Tahun 2022 yang membatasi subsidi pupuk, menurut dia, menjadi momen yang tepat untuk kembali membenahi tanah serta lahan dengan memperbanyak penggunaan pupuk organik padat maupun cair.
Penggunaan pestisida alami juga memperbanyak input bahan organik limbah padi dan diterapkan dengan cara budi daya padi sehat dan budidaya padi organik.
Suparmono mengungkapkan, budi daya pertanian padi secara organik merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk mencapai pertanian yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Budi daya padi organik di Kabupaten Sleman tersebar di wilayah Kapanewon Cangkringan, Prambanan, Ngaglik dan Ngemplak dengan total luasan sekitar 20 hektar.
Diakui, kendala pertanian organik adalah rendahnya produksi pada tahap peralihan konvensional ke organik dan tingginya biaya sertifikasi. Maka penerapan SOP budidaya padi organik akan sangat membantu petani meraih produksi yang tinggi.
“Memang pada tahap awal penerapan budi daya secara organik, produktivitas padi per musim tanam yang dihasilkan lebih rendah dibanding secara konvensional, akan tetapi pada tahap selanjutnya produktivitas padi organik cenderung naik sementara yang konvensional akan konstan,” jelas Suparmono.
Dari panen bersama ini, diperoleh hasil ubinan rata-rata 5,5 kg per ubin atau 8,8 ton per hektar. Dari produksi luasan sawah 2,5 hektar sudah langsung dibeli oleh Koperasi Petani Milenial Yogyakarta (Kompakyo).
“Lebih berbahagia lagi karena padi ini sudah mendapat sertifikasi oleh lembaga LeSOS (Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman). Dengan adanya sertifikasi ini berarti telah memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan memang benar-benar organik,” kata Suparmono.
Biaya sertifikasi organik yang cukup mahal bagi petani pada tahap awal dibantu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
Dengan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang sudah dimiliki sejak tahun 2019, kini Kelompok Tani Mekar mampu menjadi penghasil pupuk organik dengan nama PON. (*)