Berjaya di Era 80-an, Sendangsari Kembali Tanam Bawang Merah

Berjaya di Era 80-an, Sendangsari Kembali Tanam Bawang Merah

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kalurahan Sendangsari, Pajangan, Bantul, pernah terkenal dan berjaya sebagai penghasil bawang merah di era tahun 80-an. Namun karena berbagai hal, kemudian masyarakat tidak lagi menanam bumbu dapur yang bernama latin Allium cepa tersebut.

Untuk menggairahkan kembali dan memberi semangat kepada petani, Pemerintah Kalurahan Sendangsari di bawah kepemimpinan Lurah Durori, melakukan penanaman perdana, Rabu (6/10/2021). Penanaman dilakukan oleh Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji, Agus Salim dan Anton Wahana, serta dari jajaran Muspika Pajangan.

Lurah Durori mengatakan, bibit bawang merah diambil dari wilayah Kretek, Bantul dengan luas demonstration plot (Demplot) 2.000 meter persegi di Bulak Karangjati, Pedukuhan Benyo yang menggunakan tanah pelungguh salah satu dukuh.

“Dari cerita petani, berdasarkan pengalaman di tahun 80-an, Sendangsari pernah menanam bawang merah dan hasilnya  bagus. Maka berdasar hal tersebut, diketahui jika tanah di sini cocok untuk bawang merah. Maka kita lakukan  pemberdayaan melalui program Mitra Sendasari Sejahtera,” katanya.

Harapnya ke depan, demplot bisa menghasilkan panenan  yang baik, memotivasi petani untuk kembali bersemangat menanam bawang merah. Jika lahan sawah di Sendangsari  170 hektar dan 10 persennya (17 hektar) saja ditanami bawang merah, diyakini bisa mensuplai secara mandiri kebutuhan di wilayah  tersebut.

“Karena tanaman pangan adalah soko guru ekonomi di Indonesia, maka kita harus mengembangkan potensi yang kita miliki sebagai pilot project,” tambah Lurah Durori.

Sedangkan Joko Purnomo mengatakan, Pemkab Bantul melalui Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (Diperpautkan) akan memberikan pendampingan agar hasil  panenan seperti yang diharapkan.

“Kami memberikan apresiasi dan telah meminta kepada Diperpautkan untuk melakukan pendampingan sehingga Sendangsari kembali menjadi penghasil bawang merah seperti tahun 80-an,”katanya.

Menuruty Joko, anggota DPRD Bantul juga mendukung pengembangan tersebut.

Sementara Imawan Eko Handriyanto MP, Kasie Penyuluhan Diperpautkan Bantul, mengatakan hal yang harus diwaspadai  dalam penanaman bawang merah adalah  Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Maka pengelola  atau petani diminta memasang alat perangkap hama penyakit guna mengendalikannya.

“Disiapkan juga semacam obat atau pestisida alami jika ingin organik, untuk mengendalikan hama penyakit  tadi,” katanya.

Jika panenan sesuai harapan, diperkirakan bisa menghasilkan 10 ton per hektar. Tetapi jika cuaca kurang mendukung, karena menanam di luar musim, berdasar panen di lokasi lain  pada angka 9 ton. “Angka 9 ton hingga 10 ton merupakan angka yang bagus,” katanya.

“Dan ketika nanti hasilnya bagus, akan kita laporkan ke pusat untuk ditetapkan sebagai kampung sayur bawang merah. Program pusat ini memiliki luasan 10 hektar,” tambahnya.

Bantul sendiri, lanjut Imawan, pada tahun ini ditetapkan sebagai food estate holtikultura, termasuk sayuran di Imogiri, Sanden, Kretek, dan akan bisa meluas ke seluruh Bantul.

Di Jawa, ada 4 tempat yang ditetapkan sebagai food estate holtiktulura  yakni Bantul, Garut, Temanggung dan Wonosobo. (*)