DPRD Kebumen Menunda Pembahasan Raperda Dana Penyertaan Modal BUMD
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kebumen untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menunda pembahasan Raperda itu. Pembahasan Raperda itu akan dilanjutkan, setelah dua persoalan yang "ditemukan" pansus sudah diselesaikan pihak eksekutif.
Wakil Ketua Pansus Raperda Dana Penyertaan Modal BUMD DPRD Kebumen Wahid Mulyadi yang dikonfirmasi koranbernas.id, Jumat (11/7/2025) membenarkan untuk sementara pembahasan Raperda itu dihentikan, karena ada dua alasan yang akan diselesaikan eksekutif.
Alasan pertama, dana penyertaan modal Pemkab Kebumen tahun 2023 yang telah disetor ke Bank Jateng sebesar Rp 10 miliar, belum menjadi dana penyertaan modal tambahan Pemkab Kebumen. Dana Rp 10.miliar baru dicatat sebagai dana yang telah disetor, belum menjadi dana tambahan penyertaan modal.
"Akibat itu, selama dua tahun, deviden yang diterima Kebumen, tidak memperhitungkan dana Rp 10.miliar," kata Wahid Mulyadi.
Berdasarkan keterangan Direksi Bank Jateng, deviden yang belum diperhitungkan dari penambahan penyertaan modal Rp 10 miliar, akan diperhitungkan dan diberikan pada tahun 2026.
Menurut Wahid Mulyadi, ada 20 kabupaten/kota di Jateng sebagai pemegang saham Bank Jateng mengalami hal yang sama. Jika dana yang telah disetor kabupaten/kota menjadi dana tambahan penyertaan modal, Pemprov Jateng yang sekarang sebagai pemegang saham pengendali, dengan persentase lebih dari 51 persen, tidak lagi menjadi pemegang saham pengendali, karena persentase kepemilikan saham di bawah 50 persen.
"Pemprov Jateng akan menambah dana penyertaan modal, menggunakan APBD Perubahan Provinsi Jateng tahun anggaran 2025. Dengan penambahan dana penyertaan modal, Pemprov Jateng tetap menjadi pemegang saham pengendali," kata Wahid.
Masalah lain, perlu adanya perubahan Perda Perseroda Apotek Luk Ulo dan Perseroda Aneka Usaha Kebumen Jaya. Perlu ada perubahan pasal soal modal dasar dua perseroda milik Pemkab Kebumen. "September tahun ini dua raperda perubahan perseroda disampaikan eksekutif. Pembahasannya berbarengan dengan Raperda Dana Penyertaan Modal BUMD," kata Wahid Mulyadi.
Berdasarkan Raperda itu, Pemkab Kebumen akan menambah dana penyertaan modal sebesar Rp 80 miliar untuk Bank Jateng, Perseroda PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen, Apotek Luk Ulo, Aneka Usaha Kebumen Jaya, serta BPR BKK Kebumen. (*)
Nanang W Hartono
