Kukuhkan Jaga Warga Sariharjo, Bupati Harda Kiswaya: Gotong Royong Jadi Kunci Ketahanan Sosial

Jaga Warga Sariharjo resmi dikukuhkan. Bupati Harda Kiswaya menegaskan gotong royong dan kolaborasi warga menjadi kunci ketahanan sosial Sleman

Kukuhkan Jaga Warga Sariharjo, Bupati Harda Kiswaya: Gotong Royong Jadi Kunci Ketahanan Sosial
Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan keterangan pers terkait urgensi pengukuhan Jaga Warga Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik Sleman. (warjono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, resmi mengukuhkan pengurus Omah Jaga Warga tingkat kalurahan dan pengurus Jaga Warga di 16 padukuhan, Kamis (18/6/2026). Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Padukuhan Sedan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat berbasis gotong royong dan partisipasi warga.

Sebanyak 400 pengurus Jaga Warga dari 16 padukuhan dikukuhkan dalam acara yang dihadiri Bupati Sleman, Harda Kiswaya, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta ratusan undangan dari berbagai unsur kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Harda Kiswaya menegaskan bahwa keberadaan Jaga Warga menjadi semakin penting di tengah keterbatasan anggaran pemerintah. Menurutnya, pembangunan akan berjalan lebih efektif apabila didukung kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui Jaga Warga ini, kondisi wilayah diharapkan selalu aman, nyaman, sejahtera, dan hidup rukun. Kalau situasi seperti ini tercipta, pembangunan akan berjalan dengan lancar meskipun kemampuan keuangan pemerintah terbatas, kata Harda.

Ia menilai Jaga Warga bukan sekadar organisasi sosial, melainkan sarana memperkuat budaya gotong royong yang selama ini menjadi identitas masyarakat Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Harda juga melihat program tersebut sebagai media kaderisasi sosial yang melibatkan seluruh generasi. Menurutnya, anak-anak muda dapat belajar pentingnya kerukunan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan dari aktivitas Jaga Warga.

Ini bagian dari pembelajaran dan regenerasi. Jiwa gotong royong sebagai warisan leluhur harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya, ujarnya.

Bukan Relawan Murni, Dibentuk Berdasarkan Pergub DIY

Bupati Sleman menjelaskan bahwa Jaga Warga memiliki landasan hukum yang jelas. Keberadaannya merupakan amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kalurahan.

Karena itu, Jaga Warga tidak dapat disebut sebagai relawan murni. Organisasi ini berada di bawah pembinaan pemerintah kalurahan, dengan tugas membantu menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, rukun, dan harmonis.

Jaga Warga dibentuk berdasarkan Pergub. Mereka bertugas membantu pemerintah menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah berbagai persoalan sosial yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan, jelasnya.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengukuhkan Jaga Warga Kalurahan Sariharjo. (warjono/koranbernas.id)

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satpol PP telah menyiapkan program pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi para anggota Jaga Warga.

Kami sudah menganggarkan dukungan melalui Satpol PP dan perangkat daerah lainnya. Nantinya program ini akan disinergikan dengan pemerintah kalurahan, tambah Harda.

Dorong Penyelesaian Masalah di Tingkat Padukuhan

Lurah Sariharjo, Sarbini, mengatakan anggaran yang dialokasikan pemerintah kalurahan bertujuan memantik semangat para pengurus Jaga Warga agar aktif menjaga ketenteraman lingkungan.

Menurutnya, keberadaan Jaga Warga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan sosial sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Harapannya berbagai persoalan masyarakat cukup diselesaikan melalui mediasi teman-teman Jaga Warga. Tidak perlu semuanya naik ke tingkat kapanewon ataupun kabupaten, kata Sarbini.

Ia menambahkan, para pengurus Jaga Warga akan berperan mulai dari lingkup keluarga, RT, RW hingga padukuhan. Dengan demikian, masyarakat memiliki mekanisme penyelesaian masalah yang lebih cepat, dekat, dan berbasis kekeluargaan.

Libatkan 16 Padukuhan, Didukung Teknologi Digital

Program Jaga Warga di Kalurahan Sariharjo melibatkan seluruh padukuhan, mulai dari Rejodani, Ngetiran, Wonorejo, hingga Nandan. Kehadiran ratusan pengurus tersebut menandai dimulainya sistem penguatan keamanan dan ketahanan sosial yang berbasis masyarakat.

Tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional, program ini juga didukung pemanfaatan teknologi digital melalui portal resmi Kalurahan Sariharjo. Sistem tersebut memungkinkan pelaporan dan penyebaran informasi berlangsung lebih cepat, transparan, dan akurat.

Selain menjaga keamanan lingkungan, Jaga Warga juga diharapkan menjadi perekat sosial yang mampu membangun kepedulian antarwarga dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, kebersihan lingkungan, penanganan bantuan darurat hingga penguatan kesejahteraan masyarakat.

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan kepada ketua kelompok Jaga Warga di masing-masing padukuhan. Momentum tersebut sekaligus menandai dimulainya babak baru tata kelola keamanan berbasis partisipasi masyarakat di Kalurahan Sariharjo.

Dengan sinergi antara pemerintah, pengurus, dan warga, Jaga Warga diharapkan menjadi model penguatan ketahanan sosial berbasis kearifan lokal yang mampu menjaga kerukunan, menciptakan rasa aman, serta memperkuat gotong royong di tengah dinamika kehidupan masyarakat modern. (*)