Kuatkan Budaya, Disbud Kota Yogyakarta Menggelar Lomba Cipta Kreasi Musik

Kuatkan Budaya, Disbud Kota Yogyakarta Menggelar Lomba Cipta Kreasi Musik

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kebudayaan (disbud) Kota Yogyakarta, menggelar  "Lomba Cipta Kreasi Musik Penguatan Budaya Kota Yogyakarta". Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan budaya Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, SSos, MM, Senin (4/10/2021) mengungkapkan lomba ini diperuntukkan bagi warga D.I.Y terutama buat warga Kota Yogyakarta.Peserta adalah kelompok musik, terdiri minimal 4 orang warga D.I.Y dan 1 orang wajib ber-KTP Kota Yogyakarta.

"Karya musik harus bersifat membangun nilai-nilai budaya Kota Yogyakarta dan tidak mengandung unsur yang menyinggung SARA.," ungkapnya.

Menurut Yetti, karya musik yang dilombakan berupa instrumen lagi ciptaan, atau instrumen lagu dolanan anak. Pilihan lagu dolanan anak dalam lomba ini adalah "Cublak Suweng", "Sluku Batok", "Jaranan", "Lir-Ilir" dan "Gundul Pacul".

Instrumen musik harus mengandung alat musik tradisional khas Yogyakarta. Peserta bisa mengakes ketentuan dan informasi melalui laman Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Kebudayaan.jogjakota.go.id

Peserta bertanggung jawab atas orisinalitas lagu ciptaan untuk kategori karya orisinil dan orisinalitas aransemen untuk aransemen lagu dolanan. 4. Karya belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa dan belum pernah dipublikasikan. Hal ini dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp 10.000.

Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu karya. Instrumentasi musik harus mengandung unsur alat musik tradisional khas Yogyakarta dengan durasi musik 4 sampai 5 menit. Karya musik yang diserahkan berupa file audio dengan kualitas baik dalam format mp3 atau WAV yang disimpan dalam Flash Disk, dan disertakan deskripsi lagu berbentuk word.

Para pemenang dan akan mendapatkan hadiah masing-masing Rp. 15.000.000 (Juara 1), Rp. 12.500.000 (Juara 2) dan Rp. 10.000.000 (Juara 3). Sedangkan lima Nominasi Terbaik masing-masing mendapatan Rp. 5.000.000.

Pendaftaran dan pengumpulan karya pada 25 September 2021 – 25 Oktober 2021. Proses penjurian dilaksnakan pada 26 Oktober 2021 – 31 Oktober 2021. Pengumuman pemenang untuk lomba kali ini dilakukan pada 3 November 2021.

"Peserta lomba mengunduh formulir pendaftaran dan surat pernyataan di www.kebudayaan.jogjakota.go.id," paparnya.(adv)