Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat, usai rapat pleno tertutup penetapan paslon bupati dan wakil bupati menjelaskan, dua paslon memenuhi syarat administrasi dan jumlah suara sah gabungan parpol pengusul, yakni paling sedikit 6,5 persen dari jumlah suara sah pada Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen 2024.
Pasangan calon bupati Arif Sugiyanto dan calon wakil bupati Ristawati Purwaningsih, yang mendaftar, Rabu (28/9/202) diusung Partai Demokrasi Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, serta Partai Perindo. Kedelapan parpol pengusung pasangan Arif - Rista, memperoleh suara 356.555 suara.
Pasangan calon bupati Lilis Nuryani dan calon wakil bupati Zaeni Miftah yang mendaftar, hari Kamis (29/9/2024), diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Ummat, serta Partai Solidaritas Indonesia. Ketujuh parpol pengusung paslon Lilis - Zaeni memperoleh suara 402.878 suara .
Dzakiatul Banat menambahkan, KPU Kebumen akan. menyelenggarakan rapat pleno terbuka, dengan acara pengundian nomor urut pasangan calon, Senin (23/9/2024). (*)