11 Remaja Diamankan, Polres Kebumen Gagalkan Rencana Tawuran Bersajam
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Polres Kebumen berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, Kamis (26/12/2024) dini hari. Sebanyak 11 remaja diamankan di salah satu rumah warga di Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, mengungkapkan ke-11 remaja yang diamankan merupakan anggota kelompok yang menamakan diri mereka “Gerakan Anak Liar Kebumen” atau GALAK. Mereka berkumpul di lokasi untuk tawuran dengan kelompok remaja lain dari Kecamatan Sruweng, Kebumen.
“Hasil penyelidikan kami, kelompok GALAK memiliki anggota sekitar 76 orang, sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMA,” kata Recky.
Rencana tawuran berhasil digagalkan berdasarkan laporan warga yang curiga melihat banyak remaja berkumpul di rumah tersebut.
“Ketika polisi tiba di lokasi, para remaja sedang berkumpul dan menunggu anggota lainnya,” kata Recky.
Di tempat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, sebilah golok, tiga ikat pinggang dengan ujung cakram sepeda motor, batu, dan delapan unit handphone. Barang-barang itu diduga disiapkan untuk menyerang kelompok lawan.
“Ini adalah bentuk tindakan pre-emptive kami untuk mencegah terjadinya kekerasan yang dapat membahayakan masyarakat luas,” kata Recky.
Polres Kebumen melakukan pemeriksaan dan pembinaan, serta memanggil orang tua mereka.
Recky menegaskan Polres Kebumen akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas remaja untuk mencegah hal serupa. Il
Kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.
Polres Kebumen akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya tawuran dan dampak hukum yang ditimbulkannya.
“Langkah ini penting agar para remaja memahami resiko dari tindakan mereka,” ujar Recky. (*)