Sikapi secara Bijak Kericuhan di Kusumanegara

Semua pihak yang berkepentingan menjaga ideologi bangsa harus merapatkan barisan.

Sikapi secara Bijak Kericuhan di Kusumanegara
Ketua PDM Kabupaten Bantul Arba Riksawan Qomaru. (istimewa)

KORANBENAS.ID, BANTUL -- Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bantul H Arba Riksawan Qomaru SE mengatakan kericuhan aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) 1 Desember lalu di Jalan Kusumanegara harus dilakukan secara bijak.

Dalam aksi tersebut terjadi kericuhan, saat massa yang akan kembali ke asrama Papua Kamasan membentangkan bendera Bintang Kejora atau bendera Papua Merdeka, sehingga langsung dilakukan tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

“Terkait pengibaran bendera bintang kejora harus dilihat dalam dua perspektif,” kata Qomaru, Jumat (6/12/2024). 

Pertama, dipakai pihak tertentu yang ingin adanya disintegrasi bangsa Indonesia. Kedua, juga patut diwaspadai sebagai pemicu bagi mereka yang menginginkan anarkisme dan kerusuhan di Yogyakarta.

Ada kaitan

”Jadi ada dua perspektif yang harus diwaspadai,” katanya

“Lalu bagaimana kita mengusutnya? Jelas jika itu ada kaitan dengan gerakan yang mengarah disintegrasi bangsa, maka semua pihak yang berkepentingan menjaga ideologi bangsa harus merapatkan barisan. Tentu aparat yang berwajib harus mengusut permasalahan ini,” lanjut Qomaru.

Tetapi bisa juga itu adalah pemicu bagi mereka yang menginginkan kerusuhan. “Bisa juga kejadian demo dengan membentangkan bendera bintang kejora merupakan upaya menciptakan kerusuhan oleh kelompok tertentu. Saya tidak sebut kelompoknya,. Ini dijadikan juga pemicu kerusuhan, ingin tawuran, membuat resah,” katanya.

Karena kelompok tertentu ini tidak bisa menyalurkan aspirasi melalui ‘keran-keran’ yang ada, sehingga memilih cara dengan meluapkan emosinya.

Jangan gegabah

Qomaru berharap masyarakat Jogja harus bijak, jangan terpancing, jangan gegabah namun tetap waspada.

“Bagaimana pun mereka adalah saudara kita. Maka penanganan kasus ini memang harus hati-hati,” katanya. Dia mempercayakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus tersebut. (*)