KPU Bantul Mulai Mempersiapkan Tahapan Pilkada

Prosesnya dimulai 17 April. Kita cuti tanggal 6 - 16 April, begitu masuk langsung berproses untuk Pilkada.

KPU Bantul Mulai Mempersiapkan Tahapan Pilkada
Penyerahan penghargaan oleh KPU Kabupaten Bantul kepada stakeholder terkait yang sudah berpartisipasi untuk suksesnya Pemilu 2024. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu 2024 Bersama Stakeholder di Hotel Grand Rohan Jalan Gedungkuning Banguntapan, Selasa (2/4/2024) sore.

Acara itu dibuka Ketua KPU Bantul, Joko Santoso MHI. Tampak hadir Ketua Divisi Teknis, Mestri Widodo, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Wuri Rahmawati MSc dan Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, Arya Syailendra.

Hadir pula perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Polres Bantul, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol Bantul, Kodim 0729/Bantul serta utusan dari 17 PPK se-Bantul.

Pada acara rakor kali ini diserahkan penghargaan dari KPU Bantul kepada stakeholder yang telah ikut berperan dalam suksesnya Pemilu serentak 14 Februari 2024.

Joko mengatakan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

ARTIKEL LAINNYA: Berkunjung ke Ponpes Al Munawwir Krapyak, Menkopolhukam Menegaskan Kondisi Negara Aman

Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan Rabu 27 November 2024.

“Tahapan prosesnya dimulai 17 April. Jadi kita cuti tanggal 6 hingga 16 April, begitu masuk kita langsung berproses untuk Pilkada," kata Joko.

Tahapan pertama adalah rekrutmen penyelenggara ad hoc. "Masa kerja badan ad hoc Pemilu serentak berakhir pada tanggal 4 April 2024. Kita juga tidak tahu apakah langsung dilakukan evaluasi dan penetapan atau apakah akan ada rekrutmen ulang. Pada Rakornas beberapa hari lalu, KPU RI juga belum memberikan jawaban karena semua harus menunggu PKPU dan konsultasi dengan DPR," terang Joko.

Badan ad hoc  pemilu meliputi  anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Joko menambahkan dalam rangka sosialisasi dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Bantul akan digelar lomba maskot dan jingle Pilkada.

ARTIKEL LAINNYA: Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 Triliun, Untuk DIY Rp 850 M

Flyer sudah diumumkan melalui sosial media KPU Bantul dan juga sosial media resmi milik Pemerintah Kabupaten Bantul. Diharapkan akan banyak yang berpartisipasi sehingga Pilkada Bantul bisa sukses seperti yang diharapkan dan tingkat partisipasi juga tinggi.

Sedangkan Mestri Widodo mengatakan di Kabupaten Bantul telah Keluar Keputusan KPU Nomor 313/2024 tentang "Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bantul Tahun 2024."

"Melalui proses yang luar biasa. Alhamdulillah tidak ada gugatan perselisihan hasil," katanya. Di dalam keputusan tersebut PDI Perjuangan merajai perolehan suara tertinggi partai politik di Bantul yakni  147.594 atau 24,15 persen suara.

Pasangan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) paslon nomor urut 02 (Prabowo-Gibran) unggul dengan 340.218 (51,62 persen), paslon 03 (Ganjar-Mahfud) 183.923 (27,90 persen) serta Paslon  01  (Anies-Muhaimin) dengan 135.020  suara (20,48 persen).

DPD RI tertinggi  diraih GKR Hemas 193.777 suara (31,84 persen). Sedangkan DPR RI dan DPRD DIY baik dapil timur ataupun barat peraih suara terbanyak juga dari PDI Perjuangan. (*)