Golkar Sepakat Pemilu 2024 Cukup Coblos Gambar

Golkar Sepakat Pemilu 2024 Cukup Coblos Gambar

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA –Pemilu legislatif 2019 yang menggunakan sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak selain menyusahkan banyak pihak terbukti hasilnya tidak sesuai harapan.

Sudah ada semacam kesepakatan, penentuan caleg terpilih pada Pemilu 2024 mendatang tidak lagi memakai suara terbanyak melainkan berdasarkan nomur urut caleg yang ditentukan oleh partai politik.

“Perbaikan sistem pemilu itu merupakan bagian dari demokrasi, meski bukan satu-satunya tetapi pemilu adalah puncak demokrasi,” ujar HR Agung Laksono, Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar.

Kepada wartawan usai pertemuan dengan jajaran Partai Golkar DIY, Minggu (19/1/2020). di RM Ny Suharti Gedongkuning Yogyakarta, dia menyampaikan beberapa kali pemilu dengan sistem proporsional terbuka suara terbanyak, ternyata tidak menghasilkan seperti yang diharapkan.

“Anggota DPR-nya tidak terlalu istimewa, bahkan terjadi benturan internal partai, ada istilah jeruk makan jeruk dan konflik internal,” kata dia.

Dengan sistem yang baru yaitu proporsional tertutup namun transparan maka pemilu yang akan datang diharapkan akan lebih baik.

“Kita hindarkan hal-hal yang tidak perlu dan membawa korban. Itulah akibat pragmatisme, transaksional dan politik uang. Agar bisa menghasilkan yang terbaik, kita harus hindari dan kurangi sebanyak mungkin. Kita sepakat pemilu yang akan datang harus lebih baik,” kata dia.

Coblos Tanda Gambar

Perubahan sistem pemilu menjadi lebih sederhana dan tidak ribet, prosesnya akan diawali dengan perbaikan aturan yaitu perubahan UU Pemilu. Nantinya masyarakat cukup mencoblos tanda gambar partai politik saja.

Adapun penentuan caleg berdasarkan nomor urut menjadi wewenang parpol yang akan memilih yang terbaik secara lebih tenang. “Ketika proses itu berlangsung hendaknya publik dilibatkan. Ada saran dan informasi dari publik atas calon yang digodok partai-partai itu,” tambahnya.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024 ini lebih jauh menjelaskan perubahan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penyelenggaran negara yang berasas presidensial.

“Perlu ada perubahan undang-undang dan Partai Golkar terdepan untuk memperbaiki, kalau bisa ya 2020 atau awal tahun 2021 sudah selesai sehingga tidak terlalu terburu-buru. Negara ini tidak boleh mundur. Cukup undang-undang pemilu saja yang diperbaiki bukan UUD 1945,” tandasnya.(yve)