Kolonialisme Pangan

Oleh: Untoro Hariadi
Kolonialisme Pangan
Untoro Hariadi. (Istimewa).

KOLONIALISME mungkin terlihat seperti kisah lama tentang kapal, meriam dan penaklukan. Tetapi sesungguhnya ia masih hidup—bukan hanya di ranah politik atau ekonomi, melainkan juga di piring makan kita sehari-hari. Pangan, sama seperti bahasa, tidak pernah netral. Ia adalah arena perebutan makna, pembentukan identitas, hingga penguasaan tubuh manusia. Apa yang kita anggap sehat, modern, bergengsi atau “normal” untuk dimakan, jarang sekali lahir dari pilihan bebas. Ia dibentuk oleh sejarah kekuasaan yang panjang.

Di Nusantara, makanan dahulu tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi, tetapi sebagai pengetahuan ekologis dan spiritual. Setiap komunitas memahami kapan waktu yang tepat menanam, bagaimana menakar kesuburan tanah atau makanan apa yang sesuai musim. Ragam umbi, sorgum, keladi, pisang, padi lokal, dan puluhan tanaman lain menjadi jaring pengaman yang membuat rakyat tidak mudah kelaparan. Sistem pangan lokal bersifat lentur dan berlapis, sehingga satu jenis tanaman gagal tidak berarti bencana. Dari sinilah kedaulatan pangan mendapat maknanya: makan dari tanah sendiri, dengan ilmu yang diwariskan sendiri.

Namun kolonialisme mengubah seluruh wajah sistem itu. Ladang yang semestinya menghasilkan makanan bagi keluarga dipaksa menghasilkan komoditas ekspor seperti tebu, kopi, kakao atau tembakau. Petani kehilangan kendali atas apa yang boleh tumbuh di tanah mereka. Hutan ditebang, air dialihkan dan tanah subur berubah menjadi mesin produksi bagi pasar global. Dalam sekejap, kemandirian pangan runtuh bukan karena alam, melainkan karena struktur kekuasaan yang membuat petani bekerja untuk kepentingan ekonomi yang tidak mereka nikmati hasilnya.

Warisan kolonial ini tidak hilang begitu saja setelah Indonesia merdeka. Hari ini, pola serupa muncul dalam bentuk yang lebih halus: kita menanam sawit, tetapi membeli minyak goreng; kita memiliki ribuan varietas padi, tetapi bergantung pada gandum impor untuk roti dan mie; kita penghasil rempah dunia, tetapi kehilangan kedudukan sebagai pusat perdagangan rempah. Di setiap dapur, jejak kolonialisme itu tetap hadir dalam pilihan produk, harga pangan, kebijakan impor, hingga citra makanan mana yang dianggap modern dan mana yang dianggap “kampungan”.

Salah satu cara kolonialisme bekerja adalah dengan meruntuhkan martabat pengetahuan kuliner lokal. Ilmu memasak tradisional dipandang sebagai kebiasaan, bukan pengetahuan. Resep nenek moyang yang disusun dari intuisi, pengalaman dan pengamatan panjang dianggap tidak ilmiah jika tidak diukur dalam angka laboratorium. Padahal teknik seperti fermentasi tempe, pengasapan ikan, penggunaan santan, atau kombinasi rempah adalah hasil inovasi berabad-abad. Tetapi standar gizi modern—yang mayoritas dirumuskan dari pengalaman tubuh masyarakat Barat—dianggap sebagai satu-satunya tolok ukur ilmiah.

Tubuh akhirnya dilihat seperti mesin: perlu protein sekian gram, vitamin sekian persen. Padahal masyarakat Nusantara memandang makanan sebagai penyeimbang energi, penguat tubuh batin, serta penghubung manusia dengan lingkungan. Ada makanan untuk ibu melahirkan, ada untuk petani yang bekerja keras, ada untuk orang tua, ada untuk anak yang sedang tumbuh. Pengetahuan ini tidak tertulis dalam jurnal ilmiah berbahasa Inggris, tetapi hidup melalui praktik turun-temurun yang teruji waktu. Ketika pengetahuan seperti ini disingkirkan, sesungguhnya kolonialisme sedang menghapus cara kita memahami tubuh kita sendiri.

Kolonialisme pangan juga bekerja lewat selera. Pangan kolonial dimaknai sebagai simbol kelas dan kemajuan. Roti dianggap lebih modern daripada singkong; susu lebih sehat daripada santan; gandum lebih “beradab” daripada sorgum. Orang bangga makan pizza, burger, dan ayam goreng industri, tetapi malu memakan tiwul, gaplek, atau ikan bakar kampung. Padahal makanan lokal itu justru lahir dari kebijaksanaan ekologis yang jauh lebih ramah pada tanah. Rasa malu terhadap makanan sendiri adalah bukti paling sunyi bahwa kolonialisme berhasil membentuk pola pikir kita.

Di pasar, kolonialisme bekerja melalui struktur ekonomi. Harga pangan lokal sering kalah saing karena produk impor disubsidi industri besar. Benih lokal dibatasi sertifikasinya, sementara benih perusahaan multinasional dipromosikan sebagai satu-satunya pilihan “unggul”. Petani akhirnya membeli benih, pupuk, pestisida, dan teknologi produksi dari luar. Tanaman yang dahulu hidup dari siklus alam kini bergantung pada input pasar global. Ketika benih tidak lagi berada di tangan petani, sesungguhnya kedaulatan pangan sudah retak di titik paling mendasar.

Jika kita perhatikan, pola penguasaan itu tidak berbeda dengan masa kolonial. Bedanya, kini wajahnya bukan pemerintah kolonial, melainkan korporasi transnasional dan sistem perdagangan global. Kemandirian pangan sulit dicapai ketika sebuah bangsa tidak mampu menentukan tanaman apa yang tumbuh di tanahnya, bagaimana ia diproduksi, dan bagaimana ia dipasarkan. Pada titik ini, pangan bekerja seperti mekanisme politik: mengatur aliran uang, tenaga kerja, pengetahuan dan akhirnya nasib bangsa.

Karena itu, dekolonisasi pangan bukan gerakan romantis untuk kembali ke masa lalu. Ia adalah usaha mengembalikan martabat pengetahuan lokal, menguatkan ekosistem pangan dari kampung hingga negara, serta menyusun ulang relasi manusia dengan tanahnya. Dekolonisasi berarti mengembalikan kepercayaan diri kolektif pada makanan sendiri: bahwa singkong tidak inferior dibanding roti; bahwa santan tidak lebih buruk dari susu; bahwa ikan bakar, sayur lodeh, tempe, jamu dan ratusan kuliner lokal adalah warisan pengetahuan yang sah dan bernilai ilmiah.

Dekolonisasi juga berarti menulis ulang kurikulum ilmu pangan yang selama ini terlalu Barat-sentris. Pengetahuan kuliner Nusantara bukan sekadar praktik memasak, melainkan perpaduan antara ekologi, iklim, budaya dan sejarah. Mengembalikan posisi makanan lokal sebagai pusat pengetahuan adalah langkah penting untuk melepaskan diri dari logika kolonial yang terus mengalir hingga hari ini.

Penutup

Kolonialisme pangan telah membuat bangsa ini tidak berdaulat di bidang pangan sejak masa penjajahan hingga era modern. Ia bekerja dengan menguasai tanah, mengatur selera, menyingkirkan pengetahuan lokal dan membentuk standar gizi serta produksi pangan yang tidak lahir dari pengalaman rakyat sendiri. Karena itu, dekolonisasi pangan adalah bagian penting dari perjuangan kemerdekaan yang belum selesai. Selama bangsa ini belum menentukan apa yang ia tanam, apa yang ia anggap sehat, dan apa yang dimakan rakyatnya, selama itu pula kemerdekaan hanya menjadi janji yang belum tuntas. Sebab bangsa yang tidak berdaulat dalam pangan, lambat laun akan kehilangan kedaulatan atas pikirannya, tubuhnya dan masa depannya. ***

Dr. Untoro Hariadi

Peminat masalah desa, pertanian dan filsafat.