Teriakan Alam dan Pesan Moral
Oleh: Sudjito Atmoredjo
Negeri ini, dihuni banyak orang. Sayang, mereka yang berposisi sebagai penguasa, terindikasikan kurang/tidak amanah dengan jabatannya. Oknum-oknum penguasa itu, tidaklah salah bila disebut perusak alam. Mengapa? Karena begitu banyak bukti (kebijakan maupun perilakunya) yang mengakibatkan alam rusak. Kebijakan dan perilaku dimaksud, antara lain: pembuat kebijakan, pemberi izin, pemilik perusahaan, penjarah lahan dan hutan, pengeksploitasi tambang dan sumberdayaa alam. Tak segan-segan, masyarakat maupun habitat satwa-satwa digusur.
BANGSA Indonesia, sedih, pilu, berduka, menderita dan sengsara. Korban jiwa dan harta benda sedemikian banyak, akibat bencana alam di berbagai penjuru negeri. Sebut beberapa contoh: Banjir di Pantura Jawa. Longsor di Cilacap. Letusan Gunung Semeru. Bajir rob di Jakarta. Banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bencana alam bukanlah fenomena/peristiwa baru. Kita dan bangsa lain, pernah mengalaminya. Mengapakah nestapa terus berulang-ulang? Diduga (dipastikan) kuat karena sedemikian banyak manusia kurang peduli dan gagal mengambil pelajaran dari berbagai bencana tersebut. Kesalahan demi kesalahan terus dilakukan, seolah apa yang diperbuatnya selalu benar. Bahkan pelaku perusakan bumi (alam semesta), umumnya imun/kebal dan abai terhadap peringatan. Mereka senantiasa bernarasi dirinya tak bersalah. Katanya, segala perilakunya sudah berdasarkan izin pejabat berwenang.
Penting dipahami bahwa alam semesta ini, makhluk hidup. Dia dapat berkomunikasi dengan makhluk lain melalui bahasanya, secara halus maupun keras. Dalam komunikasi itu, ada pesan-pesan moral yang ingin disampaikan, yakni: pentingnya ketaatan pada hukum-hukum alam, sebagai pengejawantahan hukum Tuhan bagi kehidupan bersama. Bila hukum-hukum itu ditaati, niscaya kehormanisan kehidupan terwujud. Kedamaian, kenyamanan, kecukupan, keadilan dan segala kebaikan, dapat hadir dan dirasakan bersama sebagai anugera dan karunia-Nya.
Sebaliknya, sekecil apapun pengingkaran, pembangkangan, pelanggaran terhadap hukum alam, pasti berdampak negatif. Berbuat zalim, serakah, tak proporsional, kelewat batas, dimotivasi hasrat/nafsu menumpuk harta-kekayaan sebanyak mungkin, pasti berakibat - langsung dan tidak langsung - pada hadirnya bencana. Dengan kata lain, bencana merupakan resultante dari sikap dan perilaku manusia, baik karena lalai ataupun sengaja, terhadap moralitas, yakni tidak taat pada hukum alam.
Dalam perspektif religius (Islam), hukum alam disebut ayat kauniyah. Simak dan perhatikanlah firman Allah Swt berikut:
1. Surat Al-Baqarah ayat 164: Menjelaskan tentang penciptaan langit, bumi, pergantian malam dan siang, kapal di laut, air hujan, dan binatang sebagai tanda-tanda kebesaran Allah.
2. Adz-Dzariyat ayat 20-21: "Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?".
Perspektif religius di atas, sejurus dengan pandangan filosofis Aristoteles. Dikatakannya bahwa manusia menempati posisi tertinggi karena memiliki akal. Tugasnya adalah mencapai "kebahagiaan" (eudaimonia) dengan hidup berbudi luhur (virtuous life), dan berkontribusi pada kesejahteraan bersama (polis).
Tentang kauniyah dikatakannya sebagai hakikat dan satu kesatuan dengan tujuan penciptaan, yakni agar pejalanan hidup manusia sampai pada kebersatuan dengan-Nya. Alam semesta, hanya media sementara untuk pengabdian, media ujian dan media pencarian bekal/amalan. Di wilayah inilah sistem kehidupan - yang sedari awal dicipta dalam keseimbangan - mesti dijaga, dan terus-menerus diaktualisasikan, agar peradaban manusia semakin maju.
Wujud ayat kauniyah yang terbentang di alam semesta bermaca-ragam: ada anugerah dan ada bencana. Seluruh ayat-ayat itu dihadirkan-Nya sebagai petunjuk dan peringatan, agar manusia sebagai kalifatullah fil ardl, mampu bersikap bijak dalam mengelola, mengambil manfaat dan menjaga kelestariannya. Diperingatkan, agar jangan sekali-kali, melawan, mengabaikan, ataupun ingkar terhadap hukum alam.
Banyak contoh pada umat terdahulu, mereka diazab, ditengelamkan ke laut, dibenamkan di bumi, dimusnahkan, karena melawan hukum alam. Itu semua peringatan, agar tidak diulangi oleh umat masa kini, untuk kehidupan sekarang dan nanti.
Dengan modal akal/fikirannya, hukum alam dapat mudah dipahami semua manusia. Tak perlu dan tak wajib pernah studi di fakultas hukum dulu, ataupun belajar secara khusus tentang hukum. Pendek kata, manusia-manusia terbelakang (suku Badui, suku Anak Dalam, dsb.) pun paham dan akrab dengan hukum alam. Segala perikehidupannya, disandarkan pada hukum alam. Itulah kehidupan alami.
Memang, orang-orang terbelakang itu, perlu dididik, diajari dan diperkenalkan kehidupan modern. Ilmu modern dan teknologi perlu diperkenalkan agar peradabannya maju. Satu hal, bahwa pemajuan suku-suku terbelakang tidak boleh mengabaikan kultur, dan karakter asli mereka, sebagai makhluk alami.
Sungguh berbeda, dengan orang-orang modern. Mereka umumnya mengklaim dirinya sudah maju dan lebih beradab. Pada komunitas ini, segala perikehidupan cenderung bertumpu pada logika plus nafsu duniawi. Pesan-pesan moral alam semesta cenderung dilecehkan. Norma/hukum positif dijadikan dasar utama sikap dan perilakunya. Aspek legal dikedepankan, sementara itu aspek alami, sosial-religius dan kultural, cenderung dimarginalkan.
Negeri ini, dihuni banyak orang. Sayang, mereka yang berposisi sebagai penguasa, terindikasikan kurang/tidak amanah dengan jabatannya. Oknum-oknum penguasa itu, tidaklah salah bila disebut perusak alam. Mengapa? Karena begitu banyak bukti (kebijakan maupun perilakunya) yang mengakibatkan alam rusak. Kebijakan dan perilaku dimaksud, antara lain: pembuat kebijakan, pemberi izin, pemilik perusahaan, penjarah lahan dan hutan, pengeksploitasi tambang dan sumberdayaa alam. Tak segan-segan, masyarakat maupun habitat satwa-satwa digusur.
Banjir, tanah langsor, beserta kayu-kayu gelondongan yang ikut hanyut, adalah teriakan/bahasa alam. Diingatkannya, bahwa masa depan bangsa dan negara akan semakin hancur bila para perusak alam tidak segera ditangkap dan diadili. Berharap pada kebjakan baru yang bersifat politis, atau sekadar merujuk pada hukum posistif saja, sungguh tidaklah cukup. Kita mesti kembali ke hukum alam (hukum Tuhan), dan hidup alami.
Ingat firman Allah Swt: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS.Ar-Rum, ayat 41). Semoga korban-korban jiwa, semuanya tergolong syuhada, mati sahid, kematian yang husnul khatimah. Amin.
Wallahu’alam.
Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, S.H., M.Si.
Guru Besar pada Sekolah Pascasarjana UGM
-@Pranala
