Waspada: Badai Politik Semakin Ganas

Oleh: Sudjito Atmoredjo

Waspadai dan cermatilah. Penyerahan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung terindikasi sebagai jalan tengah politis. Diduga, tujuan utamanya adalah untuk meredakan ketegangan institusional, khususnya Polri versus Kejagung. Kalau indikasi itu terbukti, dapat diprediksi penanganan kasus akan mentok pada kompromi politik. Substansi kasus menjadi kabur, bahkan menguap. Publik dibohongi. Pendamba keadilan, pasti kecewa.

Waspada: Badai Politik Semakin Ganas
Sudjito Atmoredjo. (istimewa).

SAAT artikel ini ditulis, masih viral di media sosial serba-serbi kasus mantan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) Febrie Adriansyah. Hemat saya, kabar itu menunjukkan bahwa dinamika proxy war (perang proksi), kompromi antar-institusi penegak hukum, keterlibatan lembaga-lembaga lain, dan kepentingan politik telah bergayut/berkelindan sedemikian kental. Oleh karenanya, aspek politik mesti dicermati sebelum otak-atik aspek hukumnya. 

Waspadai dan cermatilah. Penyerahan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung terindikasi sebagai jalan tengah politis. Diduga, tujuan utamanya adalah untuk meredakan ketegangan institusional, khususnya Polri versus Kejagung. Kalau indikasi itu terbukti, dapat diprediksi penanganan kasus akan mentok pada kompromi politik. Substansi kasus menjadi kabur, bahkan menguap. Publik dibohongi. Pendamba keadilan, pasti kecewa.

Patut diapresiasi bahwa di tengah busuknya aroma politik, publik menolak bila kasus itu diselesaikan dengan "pembagian kekuasaan" atau kompromi di tingkat elit. Ada tuntutan agar pemerintah membongkar jaringan mafia hukum, rantai komando, keterlibatan oligarki, partai politik, Polri, TNI, dan sejumlah perusahaan.

Izinkan saya menyebut kasus Jampidsus itu sebagai badai politik. Badai politik telah bertiup kencang sejak era reformasi. Badai politik merupakan buah dari praktik politik sesat, menyimpang dari nilai dan  norma kehidupan berbangsa/bernegara. Badai politik menjadi ujian (ibtila’) dan penderitaan, ketika politik diagung-agungkan, serta-merta hukum dimarginalkan.  Para oknum politisi, telah tuli dan buta terhadap ayat kauliyah maupun ayat kauniyah. Mereka serakah terhadap harta benda, bernafsu terhadap jabatan/kekuasaan, dan bengis terhadap siapa pun yang berseberangan.  

Badai politik telah menelan banyak korban. Rakyat menjadi miskin, sengsara, dan menderita. Tak kurang dari itu, para profesor, jenderal, menteri, gubernur, bupati, politisi, dan orang-orang di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif pun bergelimpangan. Sebagian dari  mereka telah tumbang. 

Pengadilan menjadi pintu masuk ke dalam penjara dan pemiskinan kekayaannya. Bagi oknum-oknum yang masih bebas, pastilah rasa cemas menghantuinya. Kehinaan, merupakan keniscayaan, sebagai buah/konsekuensi dari ulah/perilaku jahatnya.

Badai politik terasa semakin ganas. Sulit diredakan. Bisa menghantam siapa pun, kapan pun, dalam urusan apa pun. Pertanyaannya: apa yang mesti kita perbuat?

Bagi rakyat, orang-orang tak berdosa, langkah utama adalah “jaga dan selamatkan dirimu dan keluargamu”. Ingat, kebengisan oknum politisi beserta kroninya (buzzer-Rp, relawan, dan oknum aparat) semakin nyata. Tak segan mereka melakukan teror, berbuat aniaya fisik dan nonfisik, hingga pembunuhan. Dalam situasi apa pun, kewaspadaan wajib terus dilakukan.

Bagi warga yang masih memiliki komitmen, kekuatan, rasa cinta pada bangsa dan tanah air, tidak boleh pasif, pasrah, oportunis. Sikap bijak dan berani diperlukan. “Hidup bijak adalah kepandaian menari di atas badai”. Ungkapan itu merupakan metafora bagaimana menyikapi badai politik yang kian ganas. 

Dalam dimensi moralitas-religius, menari di atas badai artinya ber-amar ma’ruf nahi munkar. Siapa pun wajib berbuat sesuai posisi, peran, dan kemampuan masing-masing. Tujuannya mencabut pohon politik sekular-liberalistik dari akar, hingga dahan, ranting, dan buahnya, serta-merta menggantinya dengan pohon politik berketuhanan. Secara eksplisit, tatanan kenegaraan wajib dikembalikan pada dasar falsafah Pancasila.

Dalam bingkai amar ma’ruf nahi munkar, wawasan transendental, menembus batas-batas material-duniawi, melampaui dinding kefanaan, perlu dikedepankan. Wawasan transendental itulah yang mampu melahirkan sikap proaktif, progresif, futuristik, tahan banting.

Kepada segenap komponen bangsa layak disadarkan bahwa hidup bernegara, memang sarat tantangan. Tantangan dimaksud antara lain: maraknya korupsi, nepotisme, money laundering, narkoba, dekadensi moral. Kembali ke Pancasila adalah identik dengan berbalik arah, dari kesesatan kembali ke perjalanan bernegara. Ini juga tantangan. Ego para pejabat, aparat penegak hukum, juga tantangan. Mereka mestinya amanah dan merakyat. Nyatanya, rakyat justru terus diobyekkan. Ini kebiadaban.

Ingat. Ungkapan: “Not all storms come to disrupt your life; some come to clear your path”. Bahwa “Tidak semua badai hadir untuk mengganggu kehidupanmu. Justeru sebagian badai datang untuk membuka jalan bagimu”. Dijabarkan lebih detail: “dalam kegelapan pasti ada sinar terang; kebenaran pasti unggul atas kebatilan; siapa jujur pasti mujur; siapa kufur pasti hancur”.

Sejiwa dengan ungkapan di atas, bisikan kalbu perlu dikedepankan daripada olah akal atau pun olah nafsu. Setiap perjuangan perlu kesabaran, ketabahan, waktu, dan pengorbanan, agar dapat diraih kesuksesan. Ketika bala tentara syaiton berebut barang haram, bertempur memperebutkan kapling neraka, orang-orang waras hendaknya tetap istiqamah, tidak perlu ikut ngedan.

Ketika badai politik bertiup kencang, semakin ganas, jangan lupa, senantiasa bergantung/berpegang erat pada tali Allah Swt. Jangan goyah sedikit pun pada keyakinan “inna ma’al ‘usri yusra” (sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan). Terus berdoa agar segera turun pertolongan Ilahi Rabbi sehingga para penebar badai politik dapat dimusnahkan dari negeri ini.

Wallahu’alam.

Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, S.H., M.Si.

Profesor Emeritus di PDIH Fakultas Hukum UMS