Kemelut Bisnis Distribusi Aqua di Jogja, Danone Hormati Langkah Distributor

Kemelut Bisnis Distribusi Aqua di Jogja, Danone Hormati Langkah Distributor
Direktur CV Sumber Tirta Arif Budiono. (tangkapan layar video).

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Kemelut bisnis terkait distribusi produk Aqua di Yogyakarta terus berlanjut. Pihak PT Tirta Investama (Danone), menyatakan akan menghormati upaya yang dilakukan CV Cumber Tirta selaku distributornya, terkait rencana pemutusan kontrak kerjasama, per 30 September 2023.

Dalam keterangan resmi yang dikirimkan ke koranbernas.id, External Communication Manager Regional Timur Danone Indonesia, Rony Rusdiansyah mengatakan, bahwa kemitraannya dengan CV Sumber Tirta akan berakhir efektif 30 September 2023, sesuai dengan masa berlaku yang tertera dalam Perjanjian Distribusi yang saat ini berlaku.

Dengan demikian, CV Sumber Tirta yang ditunjuk oleh PT Tirta Investama tersebut tidak akan lagi mendistribusikan produk Aqua di beberapa wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta per 1 Oktober 2023.

“Kemitraan bisnis senantiasa berkembang secara dinamis. PT Tirta Investama mengambil langkah untuk tidak memperpanjang kemitraan dengan CV Sumber Tirta berdasar evaluasi dan pertimbangan bisnis, sesuai dengan strategi perusahaan dan dinamika usaha yang terus berkembang,” demikian bunyi siaran pers tersebut.

Rony melalui siaran pers ini menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama CV Sumber Tirta selama menjadi mitra distributor sejak 1989.

Terkait dengan polemi ini, katanya, pihak PT Tirta Investama sebelumnya telah mengirimkan pemberitahuan mengenai tidak diperpanjangnya Perjanjian Distribusi dengan CV Sumber Tirta pada 28 Agustus 2023 melalui pos, dan melalui email pada tanggal 29 Agustus 2023.

“Kami menghormati langkah yang akan ditempuh CV Sumber Tirta, dan berharap semua pihak menghargai keputusan yang diambil dalam sebuah kerjasama bisnis. Kami juga memastikan, bahwa distribusi produk kami tidak ada masalah ke masyarakat,” lanjutnya.

Terpisah, Direktur CV Sumber Tirta Arif Budiono mengakui, memang benar pihaknya menerima surat tertanggal 28 Agustus 2023 silam. Surat tersebut ditandatangani oleh Widiyanto Yuwono selaku VP Sales Operatioan yang berisi informasi diakhirinya Kerjasama Distribusi dengan CV Sumber Tirta.

Namun demikian, pihaknya juga menerima surat yang diteken oleh Stefanie DBS Head, yang mana surat ini juga ditembuskan ke VP Sales dan Distribusi. Dalam surat tertanggal 6 September 2023 tersebut, meminta CV Sumber Tirta untuk memperpanjang bank garansi yang akan jatuh tempo 7 November 2023.

“Bagi kami ini keanehan yang luar biasa, karena bisa terjadi di Danone. Namun kami tetap berpikir positif dan kami akan tetap mencoba bertahan dan terus melayani masyarakat. Kami akan mencoba melakukan langkah-langkah yang kami pandang perlu, untuk mendapatkan keadilan dan hak kami serta seluruh karyawan sebagai mitra distribusi yang selama ini sudah membantu Aqua Danone lebih dari 30 tahun,” ujarnya.

Terkait kasus ini, sebelumnya diberitakan bahwa Direktur CV Sumber Tirta Arif Budiono merasa terkejut atas pemeritahuan rencana pemutusan kerjasama. Sebab dalam pemberitahuan tersebut tak ada penjelasan kenapa hubungan kerjasama akan diputus.

Didampingi Advokat Hangga Sudewo selaku Penasihat Hukumnya, Arif mengatakan, perusahaannya yakni CV Sumber Tirta telah bekerjasama dengan Aqua Danone sejak lebih dari 30 tahun silam. Selama ini, pihaknya tidak melakukan pelanggaran dan penjualan produk Aqua juga selalu memenuhi target.

Merasa mendapat perlakuan tidak adil, Arif kemudian melayangkan pengaduan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY. Pihaknya menuding PT Tirta Investama sangat patut diduga melakukan pelanggaran Pasal 5 angka 2 dan pasal 19 huruf b Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-undang Anti Monopoli). (*)