Petugas Gabungan Merazia Rokok Ilegal

Petugas Gabungan Merazia Rokok Ilegal

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Petugas gabungan dari Bea Cukai, Disperindag, Satpol PP dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman melakukan razia rokok ilegal, Selasa (12/10/2021). Operasi bersama Barang Kena Cukai (BKC) iIegal menyasar pasar, toko kelontong dan toko tembakau di wilayah Kapanewon Tempel, Turi, dan Pakem

“Operasi bersama Barang Kena Cukai (BKC) iIegal dalam rangka pengendalian peredaran BKC hasil tembakau ilegal dengan sasaran produk hasil tembakau seperti rokok (sigaret), cerutu, rokok daun, HTPL, hingga tembakau iris di distributor maupun pengecer,” kata Yusron Asrofi, Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC TMP Yogyakarta.

Pada pperasi ini, petugas menegah/menyita 4 bungkus tembakau iris yang dibungkus dalam kemasan 50 gram. Seluruh barang tersebut tidak dilekati pita cukai yang didapati dari toko tembakau di wilayah Kapanewon Pakem.

“Indikator BKC hasil tembakau ilegal antara lain tanpa pita cukai, pita cukai bekas, pita cukai palsu, salah peruntukan dan personalisasi (tidak sesuai kode pita cukai),” jelasnya. (*)