Menyusul DS dan NP, KPK Juga Panggil DI Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Menyusul DS dan NP, KPK Juga Panggil DI Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Dahlan Iskan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti, untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pengadaan LNG di PT pertamina. Pengadaan LNG ini sendiri, terjadi tahun 2011-2014.

Dalam keterangan persnya, pihak KPK mengatakan, mereka memanggil mantan Menteri BUMN kala itu, yakni DI, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dimaksud.

Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada Kamis (7/9/2023). Namun, lantaran DI berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang, maka yang bersangkutan Kembali akan dipanggil untuk datang ke KPK Kamis (14/9/2023) mendatang.

“Bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi DI selaku Menteri BUMN periode 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan terhadap DI menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Sebelum DI, lembaga anti rasuah ini, sebelumnya juga sudah memeriksa dan meminta keterangan ke sejumlah orang. Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis (30/6/2023. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. (*)