Kekerasan terhadap Balita di Daycare Terbongkar dari Penahanan Ijazah

Kecurigaan masyarakat sebenarnya sudah muncul sejak lama.

Kekerasan terhadap Balita di Daycare Terbongkar dari Penahanan Ijazah
Daycare di Yogyakarta ditutup dan diberi garis polisi. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di pada salah satu Daycare di Umbulharjo Kota Yogyakarta, terbongkar setelah seorang mantan karyawan melapor ke polisi karena tidak tahan melihat praktik penganiayaan di dalam tempat penitipan anak tersebut.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan laporan itu menjadi titik awal pengungkapan. Saksi kunci sebelumnya berusaha mengundurkan diri, namun ijazahnya ditahan oleh pengelola, hingga akhirnya memilih melapor ke polisi.

“Saksi merasa tidak sesuai hati nurani melihat bayi dianiaya dan ditelantarkan. Karena ijazahnya ditahan pemilik, dia melapor ke kami. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan penggerebekan,” ujar Eva, Sabtu (25/4/2026).

Sat Reskrim Polresta Yogyakarta menggerebek lokasi Jumat (24/4/2026) sore. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak, termasuk indikasi kekerasan fisik dan penelantaran di ruang tanpa pengawasan CCTV.

Mengamankan 30 orang

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Ardian, mengungkapkan dalam pengembangan kasus, pihaknya telah mengamankan sekitar 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pihak yayasan.

“Ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat. Kita telah mengamankan sekitar 30 orang, ada pengasuh dan juga pihak yayasan,” ujarnya.

Dia menambahkan, kecurigaan masyarakat sebenarnya sudah muncul sejak lama. Beberapa orang tua mengaku anaknya kerap menangis dan ketakutan setiap akan dititipkan ke daycare tersebut, namun hal itu sempat dianggap sebagai reaksi wajar karena berpisah dengan orang tua.

“Ada anak yang setiap mau diantar itu nangis, ketakutan. Orang tua mengira itu karena mau ditinggal, ternyata memang ada dugaan kekerasan,” kata Kompol Riski.

Pelanggaran lain

Dari pendataan sementara, polisi mencatat total sekitar 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 53 anak diduga mengalami tindakan kekerasan.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan pelanggaran lain termasuk terkait perizinan operasional lembaga tersebut. Sementara itu, para pengasuh diketahui sebagian besar telah bekerja lebih dari satu tahun.

Kesaksian keluarga korban menguatkan dugaan tersebut. Sri (66), warga Kotagede, mengaku cucunya yang berusia 4 tahun mengalami trauma setelah setahun dititipkan di daycare tersebut. Anak itu disebut sering dikunci di kamar mandi saat dianggap tidak patuh.

“Cucu saya bilang, ‘Aku main enggak boleh, terus aku dikancing di kamar mandi.’ Saya pasrahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar diusut tuntas,” kata Sri.

Kecurigaan muncul

Orang tua lainnya, Aldewa (30), warga Pujokusuman, mengaku tidak menaruh curiga sebelumnya karena para pengasuh tampil sopan dan komunikatif. Laporan kegiatan anak yang dikirim melalui WhatsApp selalu bernada positif.

Kecurigaan muncul setelah menemukan luka lebam pada lutut anaknya, yang saat itu dijelaskan pengasuh dengan alasan yang dianggap masuk akal. “Kami pikir mereka benar-benar tulus karena cara bicaranya soft spoken banget. Ternyata ada yang ditutupi,” ujarnya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Penanganan kasus juga dilakukan dengan pendekatan psikologis untuk melindungi kondisi anak-anak korban.

Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan dugaan praktik serupa, sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola daycare agar mengutamakan keselamatan dan hak anak dalam operasionalnya. (*)