Jual Beli Mobil Berdokumen Palsu Terungkap Lewat GPS di Bengkel Cat
Korban baru menyadari, mobil yang diterima memiliki dokumen ganda, kemudian melapor ke Polsek Mlati.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kasus penipuan jual beli mobil dengan modus tukar tambah terungkap secara tak sengaja di sebuah bengkel cat di wilayah hukum Polsek Mlati Sleman. Polisi berhasil menangkap empat pelaku setelah korban mengetahui bahwa mobil yang diterimanya merupakan kendaraan rental yang dilengkapi dokumen palsu.
Kapolsek Mlati, Kompol Edi Mulyono S Sos M Si, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial NRNS (36), seorang wiraswasta asal Mantrijeron Kota Yogyakarta.
Korban melaporkan tindak penipuan jual beli mobil yang terjadi pada 9 Oktober 2025 pada salah satu bengkel cat mobil di Jalan Ring Road Utara Sendangadi, Mlati Sleman.
“Korban mengetahui menjadi korban penipuan setelah pihak bengkel menghubungi bahwa ada seseorang dari Jakarta yang datang dan mengaku sebagai pemilik sah mobil tersebut. Orang itu melacak posisi kendaraan melalui GPS yang terpasang di mobil,” ujar Kompol Edi Mulyono, Selasa (28/10/2025).
Akun TikTok
Kasus ini berawal saat korban mengiklankan Honda Brio warna kuning miliknya melalui akun TikTok pada 28 September 2025. Pelaku yang mengaku bernama M Nizar menghubungi korban dan menawarkan tukar tambah dengan Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna hitam tahun 2022.
Setelah sempat beberapa kali gagal bertemu, pelaku datang ke showroom korban di Sumberadi Mlati pada 3 Oktober 2025. Keduanya sepakat melakukan tukar tambah dengan nilai Rp 375 juta, dikurangi harga Honda Brio senilai Rp 158 juta, sehingga korban harus menambah Rp 217 juta.
Pelaku kemudian meminta agar pelunasan dilakukan di Klaten Jawa Tengah, dengan alasan BPKB Pajero masih berada di leasing Mandiri Utama Finance (MUF).
Pada 4 Oktober 2025, korban mentransfer Rp 210 juta ke rekening atas nama Nuraini dan menyerahkan mobil Brio beserta dokumennya. Sebagai gantinya, korban menerima Pajero Sport warna hitam dari pelaku.
Bukti kepemilikan
Beberapa hari kemudian, saat mobil Pajero dimasukkan bengkel cat di Jombor, korban menerima kabar mengejutkan. Pihak bengkel menginformasikan bahwa ada seseorang datang dari Jakarta yang mengaku sedang mencari mobil tersebut karena disewa dari perusahaan rental namun tidak dikembalikan.
Orang tersebut menunjukkan bukti kepemilikan dari BFI Finance dan dokumen rental yang sah. Dari situ korban baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan, karena mobil yang diterima memiliki dokumen ganda. Korban kemudian melapor ke Polsek Mlati.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Mlati melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut,” jelas Kompol Edi Mulyono.
Keempat pelaku masing-masing AD (27), pelajar/mahasiswa asal Sukoharjo, AJ (36) karyawan swasta asal Gatak Sukoharjo, RG (30) warga Lampung Tengah dan AW (45) karyawan swasta asal Boyolali Jawa Tengah.
Ke Kartasura
Dari hasil penyidikan, pelaku AD menyewa mobil Mitsubishi Pajero hitam di Jakarta dengan identitas palsu, membawanya ke Jawa Tengah dan menjualnya kepada korban. Dia menerima hasil penjualan sebesar Rp 135 juta.
Pelaku AJ turut menyewa dan membawa mobil dari Jakarta ke Kartasura serta menerima Rp 10 juta. Sedangkan pelaku RG ikut menjual Pajero kepada korban dan kemudian menjual kembali Honda Brio hasil tukar tambah di Karanganyar, dengan keuntungan Rp 10 juta. Sementara AW berperan membiayai perjalanan, menyiapkan dokumen palsu dan menerima hasil penjualan Rp 135 juta.
“Modus mereka adalah menyewa mobil dengan identitas palsu, membuat dokumen kendaraan palsu, lalu menjualnya dengan cara tukar tambah. Setelah itu, mobil hasil tukar tambah dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar,” ungkap Kompol Edi Mulyono.
Menurutnya, keempat pelaku cukup lihai menghapus jejak kejahatan. Mereka kerap berganti handphone dan kartu SIM agar sulit dilacak. Saat ini seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Mlati untuk proses hukum lebih lanjut.
Berhati-hati
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, terutama yang dilakukan secara online. Pastikan dokumen kendaraan diverifikasi keasliannya di lembaga pembiayaan atau Samsat,” tegas Kompol Edi Mulyono. (*)
Muhammad Zukhronnee Muslim
