Ini Total Danais yang Diterima DIY Selama Sebelas Tahun

Apabila terjadi silpa menjadi pengurang transfer tahun berikutnya.

Ini Total Danais yang Diterima DIY Selama Sebelas Tahun
FGD dalam rangka penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD DIY Tahun 2025, Selasa (26/9/2023), di Gedung DPRD DIY. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Sejak disahkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY hingga memasuki tahun kesebelas, 2023, total Dana Keistimewaan (Danais) yang diterima Pemda DIY dari pusat mencapai Rp 10,230 triliun.

Ini terungkap saat berlangsung Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD DIY Tahun 2025, Selasa (26/9/2023), di ruang rapat lantai dua gedung DPRD DIY.

Acara Sinkronisasi Pembangunan DIY Tahun 2025 (Aspek Perencanaan, Keistimewaan dan Pendapatan Daerah DIY) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY, Atmaji, didampingi sejumlah anggotanya.

Atmaji yang baru saja dilantik menjadi pimpinan dewan menggantikan almarhum Suharwanta itu menyampaikan diskusi kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. (istimewa/dprd diy)

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho diwakili oleh stafnya antara lain menjelaskan mengenai alokasi danais tahun 2023 sebesar Rp 1,420 triliun.

Dari jumlah itu proporsi anggaran untuk lingkup Pemda DIY sebesar 64,49 persen atau sejumlah Rp 915,766 miliar. Sedangkan lingkup kalurahan 9,04 persen atau sebesar Rp 128,406 miliar dan anggaran lingkup kabupaten/kota Rp 375,826 miliar atau 26,47 persen.

Adapun mekanisme pengunaan danais apabila terjadi silpa (sisa lebih penghitungan anggaran) menjadi pengurang transfer tahun berikutnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Bappeda menjelaskan mengenai indikasi arah pembangunan DIY 2025 termasuk rancangan isu strategis pembangunan Provinsi DIY meliputi tingginya angka kemiskinan di wilayah selatan dan perdesaan serta tingginya ketimpangan pendapatan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD DIY, Atmaji. (istimewa/dprd diy)

Selain itu, juga relatif rendahnya kualitas infrastruktur dasar perkotaan dan konektivitas di wilayah selatan maupun tingginya pencemaran air dan konversi lahan pertanian serta pengelolaan sampah yang belum memadai.

Sedangkan pembicara dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) menjabarkan analisis kapasitas riil keuangan daerah tahun 2025.

Sebelumnya, pada diskusi serupa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Jumat (22/9/2023), Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana mengakui kemiskinan masih menjadi masalah yang dihadapi oleh sebagian warga di provinsi ini.

Menurut dia, meskipun Yogyakarta memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi daripada rata-rata nasional, provinsi ini juga mencatat prestasi menurunkan angka kemiskinan selama sepuluh tahun terakhir.

ARTIKEL LAINNYA: Jaga Ketahanan Pangan, Lanud Adisutjipto Fasilitasi Petani Garap Lahan di Area Bandara

Untuk mengurangi angka kemiskinan termasuk miskin ekstrem, Huda Tri Yudiana menegaskan DPRD DIY dan Pemda DIY perlu terus bekerja keras.

Negara berkewajiban mengatasi masalah kemiskinan dan harapannya pada tahun 2024, angka kemiskinan di DIY bisa mencapai nol. (*)