Ini Cara Polisi Menjaga Keselamatan Pengunjung Pantai Selatan

Ini Cara Polisi Menjaga Keselamatan Pengunjung Pantai Selatan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Tejadinya beberapa kali kecelakaan laut dengan korban pengunjung obyek wisata di Pantai Selatan Kebumen, mendapat perhatian Polres Kebumen. Pencegahan kecelakaan laut dipilih, dengan memasang sejumlah banner himbauan larangan mandi di laut.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan bersama pejabat utama Polres Kebumen memasang banner larangan mandi di Pantai Mirit Petikusan, Kecamatan Mirit, Kamis (27/2/2020). Kapolres Rudy memasang banner di jalan menuju pantai, yang dikaitkan di atas pepohonan agar mudah terbaca.

Pemasangan banner dilakukan untuk kembali mengingatkan para wisatawan untuk tidak mandi di laut. "Kami berharap dengan memasang banner berukuran cukup besar ini, warga masyarakat akan menghindari kegiatan mandi di laut," kata Rudy di sela kegiatan.

Selain memasang banner, melalui petugas Polsek yang memiliki garis pantai, melakukan patroli dialogis dengan terus menerus menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berbahaya itu. “Anggota agar selalu mengingatkan (bahwa) mandi di laut berbahaya, ombaknya besar,” kata Rudy.

Sudah banyak korban jiwa. Masyarakat diharapkan ikut mendukung upaya Polri menekan angka kecelakaan laut di perairan Kebumen.

Berdasar data Polres Kebumen, selama tahun 2020, pada liburan tahun baru, dua korban dilaporkan hilang dan dua lainnya ditemukan meninggal akibat kecelakaan laut. Dua pelajar, FA (18) dan ZM (16), hilang terseret ombak Pantai Laguna, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jateng, pada saat ia berwisata di pantai itu pada tanggal 1 Januari 2020 . Keduanya mandi di Pantai Laguna saat ombak sedang tinggi.

Korban lain, DR (31), warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Ayah, Kebumen dilaporkan meninggal setelah sebelumnya terseret ombak saat memancing di Gua Lawa Desa Karangbolong, Rabu (15 /1 2020) sekitar pukul 13.45 WIB.

Korban kecelakaan laut terakhir, TA (26), warga Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Hari Rabu (19/2/2020) korban ditemukan mengambang di pantai Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, tanpa ada laporan warga masyarakat tergulung ombak sebelumnya. (eru)