Tiga Paslon Pilkada Sleman Siap Berkompetisi

Tiga Paslon Pilkada Sleman Siap Berkompetisi

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Rabu (23/9/2020), resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang siap berkompetisi mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada Pilkada 9 Desember 2020. 

Mereka adalah Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa yang diusung PDIP-PAN, kemudian Danang Wicaksana Sulistiya dan Agus Choliq yang diusung koalisi Gerbang Persatuan terdiri dari Gerindra, PKB dan PPP serta Sri Muslimatun dan Amin Purnama yang diusung koalisi Partai NasDem, Partai Golkar dan PKS.

Seluruh paslon telah mengambil SK penetapan dan siap mengambil undian nomor urut paslon, Kamis (24/9/2020). “Ketiga paslon tersebut ditetapkan dalam SK KPU Sleman No 54/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/IX/2020 melalui rapat pleno KPU Sleman," kata Trapsi Haryadi, Ketua KPU Kabupaten Sleman.

Menurut dia, semua paslon yang mendaftar memenuhi syarat dan sah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020. “Seluruh paslon sudah mengambil SK KPU Sleman terkait penetapan sebagai paslon. Setelah ditetapkan akan dilakukan pengundian nomor urut paslon,” papar Trapsi.

Pengundian nomor urut paslon dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. “Yang boleh datang pada pengundian nomor urut paslon hanya udangan tertentu saja,” ungkapnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh, mengimbau pada pengundian nomor urut paslon tidak ada mobilisasi pendukung sehingga tidak ada kerumunan massa. “Ini sudah disampaikan ke seluruh paslon dan partai pendukung agar tidak ada mobilisasi massa,” katanya.

Apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan maka Bawaslu Sleman yang melakukan pengawasan sedangkan penindakan dilakukan oleh kepolisian.

“Kami atur di dalam ruangan. Kami sudah sampaikan pada paslon dan parpol untuk hadir sesuai yang diundang. Yang di luar mengikuti aturan, tidak boleh ada mobilisasi dan kerumunan massa,” kata Aan. (*)