Festival Seribu Candi untuk Promosi Cagar Budaya

Festival Seribu Candi untuk Promosi Cagar Budaya
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan Penghargaan Pembinaan Kebersihan dan Kerapihan Cagar Budaya Milik Pribadi, Selasa (11/7/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebagai upaya mempromosikan cagar budaya Candi Prambanan sebagai merupakan Warisan Budaya Dunia, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Festival Seribu Candi. Event ini dibuka oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Selasa (11/7/2023), di komplek Candi Prambanan, Sleman.

Kustini mendukung rangkaian Festival Seribu Candi yang diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman.

“kekayaan budaya ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan mempromosikannya. Melalui penyelenggaraan acara ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan, pelestarian dan juga upaya peningkatan apresiasi masyarakat terhadap seni dan warisan budaya.

"Penyelenggaraan Festival Seribu Candi ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk terus mencintai budaya lokal sehingga dapat mewujudkan karakter luhur bagi masyarakat dan generasi budaya di tengah-tengah peradaban global," kata Kustini.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya, menyebutkan event ini juga bertujuan untuk mempromosikan Warisan Budaya Tak Benda di Kabupaten Sleman yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Di antaranya, Seni Pertunjukan Langentoyo, Transportasi Tradisional Gerobak Sapi, Seni Pertunjukan Wayang Topeng Pedalangan, Seni Pertunjukan Wayang Wong Gaya Yogyakarta dan pameran Keris.

Festival ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Kemendikbudristek dan PT Taman Wisata Candi Prambanan, Ratu Boko dan Borobudur.

Festival Seribu Candi dilaksanakan 11 - 13 Juli 2023 mulai pukul 10:00 hingga pukul 16:30 di Kompleks Candi Prambanan .

Pada festival tersebut juga diadakan Gelar Apresiasi Budaya melalui Wayang Kulit kepada siswa, Kamis (13/7/2023) pukul 09:00 sampai pukul 12.00 persembahan dari SD Negeri Malangrejo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan falsafah-falsafah luhur budaya Jawa sebagai bentuk penanaman nilai luhur agar dapat diketahui oleh generasi muda saat ini, yang kemudian diharapkan dapat mempengaruhi perilaku di masyarakat.

Dalam acara tersebut, bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cagar Budaya Peringkat Kabupaten tahun 2022 kepada sebanyak 25 cagar budaya yang ada di kabupaten itu.

Selain itu, diserahkan pula Penghargaan Pembinaan Kebersihan dan Kerapihan Cagar Budaya Milik Pribadi kepada empat orang dengan uang pembinaan masing-masing Rp 15 juta. (*)