Fasilitas Kesehatan Menerima Informasi Pelayanan Terbaru Program JKN
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehata Cabang Kebumen, Rabu (9/3/2022) menggelar pertemuan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Purworejo. Pertemuan, untuk menyampaikan ketentuan terbaru layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kegiatan berlangsung secara offline dan online untuk pencegahan penularan Covid-19.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Risang Ady Prasetyo mengatakan, pertemuan bertujuan agar FKTP dan FKRTL memahami ketentuan yang berlaku dalam Program JKN-KIS, sehingga kepastian layanan baik di FKTP maupun FKRTL bisa dirasakan dengan baik oleh peserta.
Informasi itu, di antaranya pengelolaan sistem rujukan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Pengelolaan sistem rujukan pelayanan dilakukan melalui integrasi sistem terinformasi, yaitu mekanisme rujukan berdasarkan kebutuhan medis peserta dan sesuai kompetensi fasilitas kesehatan penerima rujukan.
Kemudian jenis fasilitas kesehatan dan kelas rumah sakit, serta kondisi geografis, fasilitas kesehatan dengan menggunakan sistem informasi BPJS Kesehatan yang diintegrasikan dengan sistem informasi fasilitas kesehatan.
Fasilitas kesehatan dalam rujukan terintegrasi sistem informasi yakni mencakup penyelenggaraan sistem rujukan terintegrasi. Aplikasi dan sistem informasi, serta simplifikasi rujukan pelayanan kasus tertentu, seperti gagal ginjal.
Risang berharap fasilitas kesehatan bisa melakukan pengelolaan sistem rujukan terintegrasi sistem informasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian bisa diwujudkan sistem pelayanan kesehatan yang komprehensif, efektif, dan efisien, serta bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi peserta.
Kepala Dinas Kesehatan Purworejo, Sudarmi berpesan, agar FKTP dan FKRTL secara aktif menjalin kerjasama dalam pelaksanaan sistem rujukan terintegrasi sistem informasi.
Diharapkan melalui pertemuan koordinasi ini dapat mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS, sehingga program berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (*)