Faktor Penyakit Menahun, Angka Bunuh Diri Meningkat

Faktor Penyakit Menahun, Angka Bunuh Diri Meningkat

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bantul, AKBP Ihsan SIK, mengatakan hingga akhir tahun 2022 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat terkendali aman dan kondusif.

Namun demikian, terdapat beberapa kasus yang mengalami peningkatan, salah satunya adalah penemuan mayat. Dari 4 kasus pada tahun 2021 menjadi 30 kasus pada tahun 2022.

"Paling banyak karena kasus bunuh diri. Pemicu yang dominan karena faktor sakit menahun dan hidup sendiri  lalu bunuh diri. Ada juga  kasus bunuh diri karena putus cinta," kata Kapolres pada Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Aula Mapolres Bantul, Kamis (29/12/2022).

Diakui, secara kuantitas gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan dari 1.424 kejadian pada tahun 2021 menjadi 1.586 kejadian pada tahun 2022.

“Kasus paling banyak adalah pencurian biasa dari 200  kasus pada tahun 2021 menjadi 273 kasus tahun 2022 atau naik 36 persen," ungkapnya.

Adapun kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mengalami kenaikan dari 142 kasus tahun 2021 menjadi 205 tahun ini. Penipuan naik jadi 170 kasus dari tahun sebelumnya 151 kasus dan penggelapan dari 82 menjadi 147 kasus pada tahun 2022.

"Jadi kita ini kan daerah wisata, jadi kadang-kadang ada kasus rental atau pinjam motor namun dibawa kabur peminjam," katanya.

Disebutkan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami kenaikan dari 99 kasus pada tahun 2021 menjadi 136 kasus tahun 2022.

"Beberapa waktu lalu kita sudah menangkap delapan tersangka kasus curanmor dan setelah itu angkanya menurun. Ini artinya mereka yang biasa beroperasi di Bantul," katanya.

Untuk kasus lain, lanjut Kapolres, adalah penganiayaan ringan dari 2 kasus menjadi 97 kasus. Kenaikan ini karena sudah ada pelonggaran aktivitas masyarakat, sehingga banyak yang beraktivitas di luar rumah atau nongkrong. Tidak jarang ada benturan di sana.

Sementara untuk kasus yang menurun adalah pengeroyokan dari  72 menjadi 62 kasus pada tahun 2022. Penganiayaan berat dari 72 menjadi 20 kasus dan pencurian dengan kekerasan dari 26 kasus menjadi 17 kasus.

“Yang meninggal dunia mendadak dari 40 kasus menjadi 13 kasus, tenggelam dari 15 menjadi 8 kasus. Kalau untuk kejahatan jalanan dari 17 kasus turun menjadi 6 kasus,” terangnya.

Menurut Kapolres, beberapa upaya pencegahan yang dilakukan Polres Bantul adalah melalui dialog dan diskusi bersama. Kemudian, Blue light patrol, patroli skala besar, razia selektif, sambang ke rumah pelaku tawuran dan lainnya.

Adapun Polsek dengan kasus terbanyak adalah Kasihan sebanyak 257 kasus, Polsek Banguntapan 215 kasus dan Polsek  Sewon 214 kasus. (*)