Dua Warga di Kebumen Tersengat Listrik, Seorang Meninggal
Keluarga korban menerima kejadian itu sebagai musibah.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dua orang warga Desa Giritirto Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen tersengat aliran listrik setelah menyentuh kabel jaringan distribusi PLN, Kamis (9/4/2026). Seorang meninggal dunia, seorang lagi mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan.
Dua korban itu, Sarno (33) dan Widi Saputra (29), tersengat listrik tegangan menengah. Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11:00 di rumah milik Jarwito warga Dukuh Plipitan RT 02 RW 04 Desa Giritirto Karanggayam.
Informasi dari saksi di lapangan, kejadian bermula saat kedua korban bersama warga lainnya memasang genteng di atap rumah. Di tengah proses tersebut, Widi diduga tidak menyadari keberadaan kabel listrik di atasnya.
Saat berdiri, bagian kepala Widi menyentuh kabel sehingga tersengat aliran listrik. “Korban pertama tersengat dan terjatuh. Korban kedua yang berada sangat dekat turut tersengat karena bersentuhan,” ujar Kapolres, Jumat (10/4/2026).
Luka bakar
Warga di lokasi kejadian memberikan pertolongan dengan mengevakuasi korban ke Puskesmas Karangsambung. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, Sarno dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12:20.
Sementara Widi yang mengalami luka bakar berat dirujuk ke Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Sarno mengalami luka bakar bagian lengan kiri belakang serta kondisi mata yang telah mengalami midriasis. Korban Widi Saputra mengalami luka bakar akibat sengatan listrik hingga sekitar 90 persen pada bagian dada, perut dan area tubuh lainnya.
Kapolres mengatakan kasus itu sedang ditangani kepolisian. Pihaknya juga membantu proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Sebagai musibah
Jenazah korban meninggal telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan tidak bersedia dilakukan autopsi,” kata AKBP Putu.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar instalasi listrik, terutama pada pekerjaan yang berisiko seperti perbaikan atap rumah. (*)
Nanang W Hartono
