Ketua Golkar DIY Ingin Sesuai Aturan

Ketua Golkar DIY Ingin Sesuai Aturan

KORANBERNAS.ID – Menanggapi pemintaan digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), Ketua DPD Partai Golkar DIY yang juga Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, langsung mengadakan rapat di Kantor DPD Partai Golkar DIY Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (12/11/2019) sore.

Sejumlah mobil tampak terparkir di halaman kantor itu. Rapat sepertinya berlangsung cukup lama sehingga sejumlah awak media memilih balik kanan karena dikejar senja.

Kepada perwakilan media, Haryadi menyatakan segala persoalan dan penyelesaian berbagai dinamika partai harus melewati mekanisme dan mengikut aturan.

Semua organisasi selalu ada dinamikanya dan itu merupakan hal yang biasa. Ada yang puas. Ada yang tidak.

Yang pasti, aspirasi dan dinamika organisasi itu disikapi secara bijak oleh para pengurus sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik.

“Apapun yang terjadi di dalam dinamika organisasi, semua harus mematuhi aturan yang ada. Tata aturan dan mekanisme harus menjadi dasar aspirasi di dalam dinamika organisasi. Ikuti saja aturan organisasi dan sampai saat ini DPD Golkar DIY berjalan seperti biasa,” tandasnya.

Haryadi menambahkan, rapat pengurus harian yang dipimpinnya siang hingga sore itu membahas persiapan menghadiri acara Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) Partai Golkar di Jakarta menjelang digelarnya Musyawarah Nasional (Munas).

“Semua prosedur sudah kita lalui karena dalam Rapimnas yang diundang hadir adalah ketua, sekretaris dan bendahara. DIY siap berangkat. Semua berjalan aman-aman saja,” ujarnya.

Pada rapat kali ini dibahas pula masukan dari para pengurus untuk diserahkan di ajang rapimnas. DIY memiliki cukup bekal untuk dibawa ke Rapimnas.

Alhamdulillah ada banyak masukan seperti program sekolah kader dan lainnya,” kata dia.

Menjawab pertanyaan soal permasalahan proyek Saluran Air Hujan (SAH) yang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menyeret namanya, Haryadi menjelaskan dirinya memang harus memberikan penjelasan kepada aparat hukum.

Lha wong saya pucuk pimpinan Kota Yogyakarta sekaligus penanggung jawab penggunaan anggaran, jadi nggak ada yang aneh jika saya harus memberikan keterangan kepada aparat hukum,” kata dia.

Keterangan itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Yogyakarta bukan di Jakarta. “Jadi mbok hal tersebut nggak usah diangkat-angkat lagi,” pintanya. (sol)