Empat DPD II Golkar DIY Surati DPP Minta Musdalub

Empat DPD II Golkar DIY Surati DPP Minta Musdalub

KORANBERNAS.ID – Di sela-sela kesibukannya menghadapi kasusnya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPD Partai Golkar DIY yang juga Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terlihat makin sibuk.

Kini Haryadi harus terancam mosi tidak percaya dari mayoritas pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-DIY.

Posisinya di ujung tanduk karena terancam  dilengserkan menyusul empat dari lima DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-DIY secara resmi dikabarkan sudah menyurati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Isinya meminta DPP segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (musdalub) DPD Golkar DIY.

Empat DPD yang melayangkan surat tersebut yaitu DPD Partai Golkar Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul dan Sleman. Sedangkan DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta belum bersikap.

“Kami meminta segera digelar musdalub dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” kata Janu Ismadi, Ketua DPD Partai Golkar Sleman, Rabu (13/11/2019).

Menurut dia, sebelum diadakan musdalub, DPP diharapkan segera memberhentikan yang bersangkutan dari kursi Ketua DPD Partai Golkar DIY kemudian segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar DIY. “Tugas Plt ketua adalah menyelenggarakan musdalub,” kata dia.

Janu menjelaskan, surat dari empat  DPD se-DIY telah diserahkan ke DPP saat bertemu Wakil Bendahara Umum Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar, Helmi Zein, Minggu (10/11) di Kantor DPD Partai Golkar Sleman.

Kebetulan Helmi saat itu baru saja menghadiri syukuran Golkar Jokowi (Gojo) Koordinator Daerah(Korda) DIY di Puri Mataram Sleman. Pertemuan itu sendiri dihadiri para ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIY.

Sehari usai pertemuan dengan Helmi, empat DPD   yang mengajukan permintaan musdalub kembali melayangkan surat ke DPP. Kali ini disampaikan melalui surat elektronik.

“Surat secara fisik akan kami antarkan ke DPP. Ada delegasi kami yang ke Jakarta,” kata Janu.

Tembusan surat juga diserahkan ke DPD Partai Golkar DIY, Selasa (12/11/2019), agar pengurus DPD Golkar DIY mengetahui permohonan musdalub yang diinisiasi oleh DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIY.

Pergantian ketua

Mengenai latar belakang pengajuan musdalub dengan agenda pergantian ketua DPD DIY, Janu menyebut beberapa  alasan.

Pertama, Haryadi Suyuti sebagai ketua DPD dinilai tidak melaksanakan amanat Musda Partai Golkar DIY tahun 2017.

Amanatnya adalah, setelah musda diadakan rapat kerja daerah (rakerda). Namun lebih dari dua tahun kepemimpinan Haryadi Suyuti tak pernah sekalipun mengadakan  rakerda. “Ada   banyak  catatan yang kami   sampaikan ke DPP,” katanya.

Ketua DPD Partai Golkar Kulonprogo, Suharto, mengatakan permohonan musdalub ditandatangani ketua dan sekretaris empat DPD kabupaten/kota se-DIY.

Rapat PK

Sebelum menyampaikan usulan musdalub, Ketua DPD Golkar Kulonprogo lebih dulu  mengadakan rapat dengan pimpinan kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kulonprogo.

Hasilnya, baik pengurus DPD maupun PK se-Kulonprogo sepakat bulat mengajukan usulan musdalub ke DPP. “Jadi itu merupakan keputusan rapat pleno DPD dan PK," ujarnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho, menyatakan pihaknya telah sejalan dengan tiga DPD lainnya.

“Kami dari DPD Golkar Gunungkidul mempunyai sikap yang sama dengan tiga DPD lainnya yakni DPD Bantul, Kulonporgo dan DPD Sleman,” tandasnya.

PPG prihatin

Menanggapi perkembangan terkini di Partai Golkar DIY, Persaudaraan Pemuda Golkar (PPG) DIY merasa sangat prihatin.

“Pemeriksaan dugaan suap oleh KPK terhadap Ketua DPD Partai Golkar DIY sangat menyakitkan seluruh kader di DIY,” ujar Hasan Syaifullah SIP, Koordinator PPG DIY didampingi Ihwan Setiawan SH dan Herdimas Nugraha SE.

Menurut Hasan, terlepas ada asas praduga tidak bersalah di dalam proses hukum, pemeriksaan itu perlu dijadikan instrospeksi.

“Dengan pemeriksaan tersebut saatnya beliau untuk fokus terhadap proses hukum. Lebih baik beliau mundur saat ini,” kata dia.

Menurut Hasan, sejak dari awal PPG DIY sudah menyuarakan aspirasi keprihatinan akibat berkurangnya kursi Partai Golkar DIY di DPRD DIY.

PPG menilai semua itu terjadi karena tidak jalannya mekanisme organisasi.

“Keberpihakan beliau ke Partai Golkar disangsikan. Ditambah proses hukum yang sedang berjalan, sudah menjadi alasan kuat dan sangat logis agar beliau mundur sebagai Ketua DPD Golkar DIY,” tandasnya. (sol)