Lift Rumah Sakit Belum Berfungsi Saat Disidak

Lift Rumah Sakit Belum Berfungsi Saat Disidak

KORANBERNAS.ID -- Komisi B DPRD Kabupaten Purworejo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Rumah Sakit Purworejo Type C, di jalan ring road selatan, Desa Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Purworejo, Senin (9/12/2019). Sidak dimaksudkan untuk mengecek progres pembangunan rumah sakit tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, mengatakan progres pembangunan RS type C tersebut sudah 88 persen, namun lift belum bisa difungsikan. "Kami ingin mencoba menaiki lift, namun belum diijinkan pimpronya," tutur politisi PDIP tersebut.

 

Tunaryo mengatakan, ujicoba lift tersebut dimaksudkan untuk mengetahui jika ada kendala. Namun, Ketua Komisi B tersebut mengaku optimis pembangunan RS Purworejo type C tersebut akan sempurna pada saat serah terima pada 26 Desember 2019 nanti.

Saat sidak di rumah sakit Type C Purworejo. (w asmani/koranbernas.id)


Pejabat pembuat komitmen (dulu pimpro), Riski Khozari ST, mengatakan belum berani mengoreasikan lift sebelum ada Sertifikat Layak Operasi (SLO) untuk sambungan daya listrik yang dikeluarkan oleh PLN.
 

"Kami akan lakukan uji kelayakan fungsi pada tanggal 15 sampai 20 Desember 2019," papar Riski.
 

Ia berharap, jika masih ada kendala, masih ada waktu untuk memperbaikinya, karena pada 26 Desember 2019 mendatang harus selesai. Riski menambahkan, untuk mekanik elektronikal yang terpasang pada RS baru tersebut, progres baru mencapai 50 persen, sebab semua alat belum bisa difungsikan. Setelah adanya SLO yang menjamin stabilnya daya listrik, baru semua alat di uji fungsikan.

Setelah uji kelayakan fungsi, semua item ada sertifikatnya. Misalnya, untuk anti-radiasi, ada sertifikatnya yang mencatat berapa ambang batas yang diijinkan.

Sebelum serah terima pada 26 Desember 2019 mendatang, Komisi B DPRD Kabupaten Purworejo akan melakukan pengecekan kembali. (eru)